Duh! Adik Ipar Ahok Bripda Arjuna Bagas Kena Sanksi, Kini Jadi Staf Biasa

Adik ipar Ahok Bripda Arjuna Bagas kini menjadi staf polisi biasa

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 18:36 WIB
Duh! Adik Ipar Ahok Bripda Arjuna Bagas Kena Sanksi, Kini Jadi Staf Biasa
Ilustrasi polisi. Adik ipar Ahok Bripda Arjuna Bagas kini menjadi staf polisi biasa. [Dok Suara.com]

SuaraSurakarta.id - Adik ipar Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, Bripda Arjuna Bagas menjadi sorotan publik. 

Bripda Arjuna Bagas pun akhirnya dicopot dari satuannya dan kini dimutasi menjadi staf biasa.

Hal ini terjadi karena Bripda Arjuna Bagas terbukti melanggar peraturan karena menggunakan mobil patroli jalan raya (PJR) untuk berpacaran.

Kasus ini terungkap setelah sebuah foto tersebar di media sosial. Foto yang tersebar di media sosial adalah foto dari dalam mobil. Di dasbor mobil terdapat topi putih Lantas Polri dan terdapat kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.

Baca Juga:Oknum Anggota Langgar Aturan, Kapolri: Segera Copot!

Foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sedangkan polisi yang menggunakan mobil dinas PJR itu adalah pemilik akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.

Menyadur dari Solopos.com, Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan bahwa Arjuna Bagas adalah anggotanya. Kamila juga mengatakan Arjuna Bagas saat ini diperiksa Mabes Polri atas kasus tersebut.

“Iya yang diduga menggunakan kendaraan dinas itu saat ini sedang diperiksa di Mabes Polri,” kata Fitrisia , Jumat (22/10/2021).

Propam Mabes Polri kemudian turun tangan menyelidiki oknum Polantas Bripda Arjuna Bagas yang diduga menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Arjuna Bagas akan segera ditahan dan dicopot atas pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:Megawati: Polri Jangan Hanya Mikirin Karir Tapi Lupa Rakyat

Ahok menegaskan dirinya mendukung Kapolri menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran hukum. Dia menilai oknum polisi yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak merusak citra Polri.

Ahok menyebut dirinya tidak akan ikut campur dalam penindakan terhadap adik iparnya. Saat ini adik iparnya itu sudah dijatuhi sanksi dan dimutasikan menjadi staf.

“Ya, sudah diperiksa Provos dan kita mutasikan. (Jadi) staf,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Dalam Surat Telegram (ST) bernomor: Sprin/722/X/KEP/2021, Bripda Arjuna Bagas, yang merupakan Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, dipindah ke Bamin Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri dalam rangka Pembinaan Hartib. Surat telegram itu diteken Irjen Istiono pada 22 Oktober 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini