Ironis! Wanita Cantik Asal Sragen Ini Jadi DC Pinjol, Ancam Kirim Konten Porno ke Korban

Kasus pinjol ilegal ini terungkap berkat laporan warga yang kerap mendapat ancaman karena terjerat pinjol.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:10 WIB
Ironis! Wanita Cantik Asal Sragen Ini Jadi DC Pinjol, Ancam Kirim Konten Porno ke Korban
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal berinteraksi dengan salah satu tersangka kasus pinjaman online di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021). [Dok Humas Polda Jateng]

SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Jateng membongkar praktik pinjaman online (pinjol) ilegal bernama PT AKS yang berkantor di daerah Yogyakarta.

Ironisnya, salah satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah wanita cantik asal Sragen berinisial AKA.

Meski merupakan seorang perempuan, tersangka yang bertindak sebagai penagih utang atau debt collector (DC) tak segan-segan mengancam mengitim foto debitur yang sudah diedit menjadi konten porno.

“Gaji Rp3 juta sampai Rp4 juta sebulan. (Pekerjaan) biasa kayak nagih-nagih. (Yang mengedit foto) sama, saya. Bunga lumayan seminggu dari pinjaman Rp800.000 jadi Rp1,3 juta,” ungkap pelaku seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga:Usai Tetapkan 6 Tersangka, Polisi Masih Buru Pemilik Bisnis Pinjol Ilegal di Cengkareng

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora. Dia mengatakan setiap bulan para penagih itu mendapat target dari perusahaan dan mendapat jatah jika memenuhi target tersebut.

“Mereka itu tergantung jadi setiap DC presentasi, misal target empat korban, kalau berhasil 20 persen dari penagihan. Tergantung target,” kata Johanson dalam jumpa pers di Mapolda Jateng.

Diberitakan sebelumnya, kasus pinjol ilegal ini terungkap berkat laporan warga yang kerap mendapat ancaman karena terjerat pinjol.

Kemudian, pada Kamis (14/10/2021), tim Subdit 5 Ditkrimsus Polda Jateng menangkap salah satu orang di Yogyakarta,

“Ini berawal dari laporan warga. Awal mula kita menangkap satu orang di tempat indekos di Yogyakarta. Di situ ada handphone dan PC. Ternyata dia karyawan DC [debt collector]. Dikembangkan, kemudian ditemukan kantornya,” ujarnya.

Baca Juga:Ya Ampun! Tagih dengan Foto Porno, Pinjol Ilegal Ini Mematok Bunga Rp100 Ribu Per Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak