Terlilit Hutang di Koperasi, Dino Nekat Begal Driver Ojol di Sukoharjo

Begal di Sukoharjo nekat melakukan aksinya kepada driver ojol karena terlilit hutang koperasi

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 02 September 2021 | 18:51 WIB
Terlilit Hutang di Koperasi, Dino Nekat Begal Driver Ojol di Sukoharjo
Dino Ismail, 25, begal ojol di Baki, Sukoharjo, Juni lalu, dikeler menuju ruang konferensi pers Maporles Sukoharjo, Kamis (2/9/2021). [Solopos/Indah Septiyaning W]

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Revo berpelat nomor AD 2857 VV milik korban. Selama penangkapan pelaku, tim dari Polres Sukoharjo dibantu Unit Resmob Polres Ngawi.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pembegalan terhadap pengemudi ojol, Yadi Raharjo, 59, yang terjadi pada Selasa (8/6/2021) dini hari sempat viral di sosial.

Pelaku membawa lari sepeda motor korban dan uang tunai Rp900.000. Pelaku awalnya minta diantarkan ke Kecamatan Baki tanpa melalui aplikasi dengan alasan tidak memiliki handphone.

Setelah tarif disepakati, korban mengantarkan pelaku dan saat melintasi areal persawahan korban diminta berputar balik. Saat tengah putar balik itu lah korban dibekap dan dipukul pelaku dari belakang hingga terjatuh.

Baca Juga:Terekam CCTV, Aksi Kawanan Begal Pakai Parang di Padang Viral

Pelaku kemudian membawa kabur Honda Revo berpelat AD 2857 VV dan tas berisi uang Rp900.000 milik korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini