Pembelajaran tatap muka belum dilaksanakan karena kondisi masih perpanjangan PPKM Level 4. Pemkab Sukoharjo meminta pada siswa dan guru untuk memahami kondisi sekarang. Apabila dipaksakan rawan terjadi persebaran virus Corona di sekolah.
“Sejak awal tahun ajaran baru 2021/2022 aktivitas belajar mengajar hingga sekarang masih digelar secara online. Situasinya memang masih PPKM Level 4. Jadi semua harus bisa memahami,” katanya.