Soal Mural Kritikan Pemerintah, Kapolresta Solo: Ada Aturan dan Regulasi yang Berlaku

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa aksi vandalisme berupa tulisan yang berisi kritikan tersebut sudah dihapus.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:00 WIB
Soal Mural Kritikan Pemerintah, Kapolresta Solo: Ada Aturan dan Regulasi yang Berlaku
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak [Solopos/Kurniawan]

Ia juga memastikan bukan merupakan pribadi yang antikritik. Meski demikian, kritikan tersebut disampaikan tanpa melalui aksi vandalisme.

"Itu (yang dicoret) 'kan rumah orang, wajib dihapus. Lokasi-lokasi untuk menyalurkan minat dan bakat anak muda di Solo sudah sangat banyak, mural di mana-mana ada, itu kami perbolehkan semua," tegas dia.

Sumber: ANTARA

Baca Juga:Gara-gara Stok Habis, Warga Kecele di Solo Tidak Bisa Vaksin: Capek Harus Mondar-mandir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini