Bantuan Dari Pihak Ketiga
“Mereka ada yang penduduk Kota Solo, ada pula yang tidak ber-KTP Solo. Semuanya akan difasilitasi. Tapi, terlebih dahulu kami akan menyisir datanya agar tidak ada bantuan ganda dan lebih tepat sasaran,” ucapnya.
Jumlah anggaran yang dialokasikan juga masih dalam pembahasan. Rencananya, bantuan yang diberikan berupa bahan pokok senilai Rp 250.000 per bulannya dengan mekanisme pencairan tiga bulan mulai Agustus-Oktober.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan Pemkot terus menerima bantuan dari pihak ketiga untuk disalurkan kepada masyarakat. Bantuan yang dapat berupa vitamin, obat-obatan, dan bahan pokok itu diserahkan sesuai permintaan pihak ketiga.
Baca Juga:Warga Adukan Pungli BST ke Wawalkot Bekasi, Dinsos Belum Terima Laporan Resmi
“Kalau wujudnya sembako tergantung job-nya. Ada yang amanatnya pengin menyumbang tenaga kesehatan, ada amanatnya untuk masyarakat. Kalau mau menyerahkan sendiri ya, kami fasilitasi,” katanya.