Bebaskan dan Beri Santunan ke Driver Ojol yang Antar Miras, Polresta Solo Tuai Pujian

Pengemudi ojol itu langsung dipulangkan hari itu juga setelah diberi tanda bukti penerimaan barang bukti.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 14 Juni 2021 | 14:44 WIB
Bebaskan dan Beri Santunan ke Driver Ojol yang Antar Miras, Polresta Solo Tuai Pujian
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan kepada awak media di Pasar Gede. [Suara.com/dok]

Klarifikasi mengenai penangkapan driver ojol itu juga disampaikan Polresta Solo lewat akun Instagram @polrestasurakarta, Minggu (13/6/2021).

Dalam unggahan tersebut tertulis, driver ojol yang bawa paket berisi miras diamankan di Terminal Tirtonadi Solo pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, driver ojol itu dibawa oleh tim Petugas Patroli Sparta ke Mako Polresta Solo untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penjual minuman beralkohol itu.

Juga kapasitas driver ojol dalam hal itu. Hasilnya didapatkan fakta driver ojek online tersebut hanya sebagai kurir pengantar pesanan pembelinya. Driver ojek online itu pun langsung dipulangkan dan diberi Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti yang menyatakan minuman beralkohol yang dibawa driver ojol itu telah disita oleh petugas.

Sebelumnya, driver ojol yang sempat diamankan polisi karena membawa pesanan berisi miras di Terminal Tirtonadi Solo sempat membagikan curhatan di media sosial. Dalam unggahan yang kini telah dihapus itu, sang driver ojol menceritakan kronologi mulai dari menerima pesanan hingga diamankan polisi.

Baca Juga:Viral Ojol Ditangkap Gegara Tak Tahu Antar Miras, Polisi: Sudah Kita Bebaskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini