Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi

Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen Lebaran.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 24 April 2021 | 14:42 WIB
Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen lebaran. [Ilustrasi Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSurakarta.id - Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat langsung direspon salah satu perusahaan Otobus (PO) yang melayani perjalanan Jakarta-Solo di Kabupaten Sukoharjo. Mereka akhirnya memilih berhenti beroperasi selama larangan mudik.

Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen lebaran.

Lantaran tak ingin menambah beban biaya operasional, pengelola perusahaan otobus di Sukoharjo memilih berhenti beroperasi mulai 6 Mei 2021.

“Jangankan tiket pesanan pada H-7 Lebaran, sekarang saja tidak ada pergerakan pemesanan tiket calon penumpang. Sebelum muncul pandemi Covid-19, para perantau sudah memesan tiket bus sejak awal bulan puasa,” kata Manager PO Raya, Marjani, saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga:Larangan Mudik: Untuk Ekonomi yang Semakin Membaik

Marjani menyebut bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus saat penerapan larangan mudik.

Bus bakal melewati puluhan cek poin dan penyekatan yang dilakukan petugas di sepanjang jalur Jakarta-Wonogiri. Belum lagi, tingginya biaya operasional yang tak mungkin ditutup dari pembelian tiket penumpang.

Sejatinya, para pengusaha transportasi tak mempermasalahkan larangan mudik jika keadilan benar-benar diterapkan secara tegas.

“Kalau dilarang mudik ya seluruh perusahaan otobus dan travel berhenti beroperasi. Jangan sampai ada satu-dua bus atau travel yang masih mengantar penumpang. Harus ada asa keadilan,” ujar dia.

Di sisi lain, dia menyoroti menjamurnya angkutan umum pelat hitam. Keberadaan angkutan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah saat larangan mudik diterapkan.

Baca Juga:Bandara Radin Inten II Lampung Tetap Beroperasi selama Larangan Mudik

Pemerintah harus mengawasi secara ketat angkutan umum pelat hitam yang beroperasi saat momen Lebaran pada 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini