Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi

Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen Lebaran.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 24 April 2021 | 14:42 WIB
Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen lebaran. [Ilustrasi Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSurakarta.id - Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat langsung direspon salah satu perusahaan Otobus (PO) yang melayani perjalanan Jakarta-Solo di Kabupaten Sukoharjo. Mereka akhirnya memilih berhenti beroperasi selama larangan mudik.

Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen lebaran.

Lantaran tak ingin menambah beban biaya operasional, pengelola perusahaan otobus di Sukoharjo memilih berhenti beroperasi mulai 6 Mei 2021.

“Jangankan tiket pesanan pada H-7 Lebaran, sekarang saja tidak ada pergerakan pemesanan tiket calon penumpang. Sebelum muncul pandemi Covid-19, para perantau sudah memesan tiket bus sejak awal bulan puasa,” kata Manager PO Raya, Marjani, saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga:Larangan Mudik: Untuk Ekonomi yang Semakin Membaik

Marjani menyebut bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus saat penerapan larangan mudik.

Bus bakal melewati puluhan cek poin dan penyekatan yang dilakukan petugas di sepanjang jalur Jakarta-Wonogiri. Belum lagi, tingginya biaya operasional yang tak mungkin ditutup dari pembelian tiket penumpang.

Sejatinya, para pengusaha transportasi tak mempermasalahkan larangan mudik jika keadilan benar-benar diterapkan secara tegas.

“Kalau dilarang mudik ya seluruh perusahaan otobus dan travel berhenti beroperasi. Jangan sampai ada satu-dua bus atau travel yang masih mengantar penumpang. Harus ada asa keadilan,” ujar dia.

Di sisi lain, dia menyoroti menjamurnya angkutan umum pelat hitam. Keberadaan angkutan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah saat larangan mudik diterapkan.

Baca Juga:Bandara Radin Inten II Lampung Tetap Beroperasi selama Larangan Mudik

Pemerintah harus mengawasi secara ketat angkutan umum pelat hitam yang beroperasi saat momen Lebaran pada 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini