Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi

Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen Lebaran.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 24 April 2021 | 14:42 WIB
Larangan Mudik, Perusahaan Bus di Sukoharjo Ini Pilih Berhenti Beroperasi
Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen lebaran. [Ilustrasi Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSurakarta.id - Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah pusat langsung direspon salah satu perusahaan Otobus (PO) yang melayani perjalanan Jakarta-Solo di Kabupaten Sukoharjo. Mereka akhirnya memilih berhenti beroperasi selama larangan mudik.

Larangan mudik Lebaran berimbas pada sepinya calon penumpang perusahaan otobus yang memesan tiket saat momen lebaran.

Lantaran tak ingin menambah beban biaya operasional, pengelola perusahaan otobus di Sukoharjo memilih berhenti beroperasi mulai 6 Mei 2021.

“Jangankan tiket pesanan pada H-7 Lebaran, sekarang saja tidak ada pergerakan pemesanan tiket calon penumpang. Sebelum muncul pandemi Covid-19, para perantau sudah memesan tiket bus sejak awal bulan puasa,” kata Manager PO Raya, Marjani, saat berbincang dengan Solopos.com--jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).

Baca Juga:Larangan Mudik: Untuk Ekonomi yang Semakin Membaik

Marjani menyebut bagi perusahaan otobus terlalu berisiko jika memaksakan mengoperasikan bus saat penerapan larangan mudik.

Bus bakal melewati puluhan cek poin dan penyekatan yang dilakukan petugas di sepanjang jalur Jakarta-Wonogiri. Belum lagi, tingginya biaya operasional yang tak mungkin ditutup dari pembelian tiket penumpang.

Sejatinya, para pengusaha transportasi tak mempermasalahkan larangan mudik jika keadilan benar-benar diterapkan secara tegas.

“Kalau dilarang mudik ya seluruh perusahaan otobus dan travel berhenti beroperasi. Jangan sampai ada satu-dua bus atau travel yang masih mengantar penumpang. Harus ada asa keadilan,” ujar dia.

Di sisi lain, dia menyoroti menjamurnya angkutan umum pelat hitam. Keberadaan angkutan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah saat larangan mudik diterapkan.

Baca Juga:Bandara Radin Inten II Lampung Tetap Beroperasi selama Larangan Mudik

Pemerintah harus mengawasi secara ketat angkutan umum pelat hitam yang beroperasi saat momen Lebaran pada 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak