Fitnah Jokowi, SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri!

Adalah organisasi masyarakat Garda Demokrasi 98 yang melaporkan bapak dan anak itu ke polisi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 April 2021 | 09:22 WIB
Fitnah Jokowi, SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri!
SBY dan AHY berziarah ke makam Almh. Ani Yudhoyono. [Instagram/@agusyudhoyono]

SuaraSurakarta.id - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Adalah organisasi masyarakat Garda Demokrasi 98 yang melaporkan bapak dan anak itu ke polisi atas tuduhan fitnah kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98, Azwar Furqutyama mengatakan bahwa pihaknya melaporkan dua petinggi DPP Demokrat tersebut karena diduga menuding pemerintahan Jokowi telah mencampuri persoalan kudeta di tubuh partai mereka.

Azwar berharap, dengan adanya pelaporan yang dilakukan pihaknya tersebut nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.

Baca Juga:Pose Tretan Muslim di Petamburan dan 4 Berita Top SuaraJogja

"Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat," ujar Azwar, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu, kuasa hukum Garda Demokrasi 98 Yan Warinson mengatakan bahwa dalam laporan yang dilayangkan kliennya terhadap SBY dan AHY tersebut juga diikutkan sejumlah dokumen seperti pemberitaan media massa.

"Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi," ungkapnya.

Pihak Garda Demokrasi 98 juga menyatakan, SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15.

Maka dari itu, kata Yan, pihaknya harus melakukan tindakan pelaporan terhadap SBY dan AHY.

Baca Juga:SBY dan AHY Dipolisikan Gegara Diduga Fitnah Pemerintah

"Untuk itu kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak