Perusahaan Singapura Gugat Yayasan Keluarga Cendana Rp 500 Miliar!

Yayasan Harapan Kita bersama tiga anggota keluarga Cendana digugat perusahaan asal Singapura, Mitora Pte Ltd sebesar Rp 500 miliar.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 11 Maret 2021 | 19:41 WIB
Perusahaan Singapura Gugat Yayasan Keluarga Cendana Rp 500 Miliar!
Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut berdialog dengan warga di tepi Sungai Tambaklorok, Kota Semarang, Senin (4/3/2019). (Istimewa)

Selain nama tiga keluarga Cendana, dalam gugatan itu juga disebutkan nama pihak lainnya. Mereka adalah Soehardjo Soerbakti, Sekretariat Negara (Setneg), Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Yayasan Harapan Kita berkaitan gugatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini