Henry juga menegaskan akan segera memberikan surat somasi kepada pemilik tanah, atas dasar jual beli.
"Mudah-mudahan itu bisa menjadi suatu solusi. Jika juga belum ada, ya kita lanjutkan ke Badan Pertanahan Nasional ( BPN), Solo," pungkasnya.
Kontributor: Budi Kusumo
Baca Juga:Belajar dari Kecelakaan di Jakarta, Ini Aturan Operasi Grab Wheels di Solo