Nekat Undang 150 Tamu, Hajatan Di Ngadirojo Wonogiri Dibatalkan

Padahal dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri, penyelenggaraan ijab qobul atau acara pernikahan hanya boleh dihadiri maksimal 30 orang.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 Januari 2021 | 19:28 WIB
Nekat Undang 150 Tamu, Hajatan Di Ngadirojo Wonogiri Dibatalkan
Satuan Tugas Penangnan Covid-19 Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri mencegah warga yang akan menggar hajatan dengan skala besar, belum lama ini. (Istimewa)

Ia mengatakan, pada dasarnya warga sudah sering diingatkan terkait aturan penyelenggaraan ijab qobul dan resepsi. Acara ijab qobul boleh digelar dengan orang yang terbatas.

“Pakai dekorasi tidak apa-apa. Karena juga untuk dokumentasi seumur hidup. Kalau hajatan skala besar memang tidak boleh. Terlebih di Kerjo Lor ada penambahan kasus Covid-19,” ungkap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak