Namun terbaru, muncul kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dimana pedagang kuliner boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, namun dengan catatan makanan dibungkus atau dibawa pulang.
- 1
- 2
Namun terbaru, muncul kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dimana pedagang kuliner boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, namun dengan catatan makanan dibungkus atau dibawa pulang.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini