Bebaskan Usaha Kuliner Berjualan Saat PPKM, Wali Kota Solo Sindir Tetangga?

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mervisi Surat Edaran (SE) berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekala Jawa-Bali pada 11-25 Januari.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:13 WIB
Bebaskan Usaha Kuliner Berjualan Saat PPKM, Wali Kota Solo Sindir Tetangga?
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. (Solopos.com/Mariyana Ricky P.D.)

Namun terbaru, muncul kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dimana pedagang kuliner boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, namun dengan catatan makanan dibungkus atau dibawa pulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini