SuaraSurakarta.id - Pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se-Jawa-Bali. Hal itu pastinya akan menggagu ekonomi masyarakat.
Namun, Pemerintah Kota Surakarta tidak ingin mempersulit aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dalam mencari rezeki di tengah PPKM Jawa-Bali.
"Mengenai PKL ini kami menjabarkan dengan logika, rasa kemanusiaan, dan keadilan," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo dilansir dari ANTARA di Solo, Kamis (14/1/2021).
Awalnya, kata dia, selama PPKM para PKL hanya diperbolehkan berjualan hingga pukul 19.00 WIB. Namun, dengan alasan kemanusiaan, pihaknya menganulir keputusan tersebut.
Baca Juga:PPKM Resmi Diberlakukan Mulai Jumat Dini Hari, Ini Aturan Lengkapnya
Ia mengatakan akan tidak adil jika jam operasional mal diberikan selama sembilan jam sehari, namun PKL hanya diberikan waktu sebentar saja.
"Kalau buka jam 18.00 terus jam 19.00 WIB ditutup lha nanti teman-teman makan apa. Yang penting jam operasional dipersilakan," katanya.
Ia juga meminta para pedagang untuk membatasi jumlah pembeli yang makan di warung dengan maksimal terisi 25 persen dari kapasitas biasanya.
Dia menjelaskan jika para pedagang tidak mengikuti aturan tersebut maka akan langsung ditegur oleh instansi terkait.
"Jadi kalau nanti melebihi itu ya akan ditegur dan diperingatkan. Kalau perlu dilarang buka," katanya.
Baca Juga:SE PPKM Resmi Terbit, Aktivitas Warga Balikpapan Dibatasi Hingga Jam 21.00
Mengenai viralnya video PKL di Kabupaten Sukoharjo yang berselisih dengan petugas Satpol PP terkait dengan pembatasan jam operasional tersebut, pihaknya enggan menanggapi banyak.
"Kalau bekerja pakai rasa, keadilan ditegakkan, pemerintah memanusiakan manusia. Pakai ilmu nalar," katanya.
Ia juga mempersilakan jika ada PKL luar daerah yang ingin berjualan di Solo selama pelaksanaan PPKM tersebut.
"Silakan kalau mengais rejeki di Solo tetapi 25 persen tempat duduk. Yang dibatasi kegiatan masyarakat, tidak ada kerumunan," katanya.