SuaraSurakarta.id - Kantor wali kota Jakarta Selatan ditutup sementara akibat sembilan staf terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.
"Yang ditutup khusus gedung A saja, gedung yang lainnya, blok B dan blok C tidak ditutup," kata Kepala Sub Dinas Kominfotik Jakarta Selatan Sugiono, Selasa (12/1/2021).
Gedung A ditutup sementara selama tiga hari terhitung mulai 12 Januari sampai 14 Januari 2021.
Sembilan pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19, yakni tujuh aparatur sipil negara dan dua orang bukan ASN.
Baca Juga:Presiden Marcelo Rebelo de Sousa Positif COVID-19, Kondisi OTG
Menurut Sugiono, kebijakan menutup ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 Pasal 9 Ayat 2F.
"Selama ditutup pelayanan kepada masyarakat tetap diselenggarakan seperti biasa dipindahkan ke sejumlah lokasi," kata Sugiono.
Sekretaris kota pindah layanan ke kantor lurah Melawai, Suku Dinas Pendidikan I pindah ke SMKN 28 Jakarta dan Sudin Pendidikan II dipindahkan ke SMP 12 Jakarta.
Selama ditutup, wali kota akan berkantor di rumah dinas, sedangkan wakil wali kota bertugas dari kantor lurah Petogogan.
"Pak sekretaris kota beserta para asisten berkantor langsung dari kantor Kelurahan Melawai, tidak dengan stafnya," kata Sugiono.
Baca Juga:Hasil Swab Antigen Positif Covid, Tapi Kondisi Tubuh Dahlan Iskan Sehat
Selama ditutup, dilakukan sterilisasi untuk memutus mata rantai penularan. Disiagakan petugas yang mengarahkan pengunjung untuk tidak memasuki gedung A, kecuali bagi staf yang sudah ditunjuk bertugas.
Staf yang bertugas di gedung A diarahkan mengambil perangkat kerja seperti laptop dan berkas-berkas agar didampingi oleh pengamanan dalam.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan serentak di gedung A mulai dari lantai B-2 sampai dengan lantai 17," kata Sugiono.
Untuk kedua kalinya gedung wali kota Jakarta Selatan ditutup sementara. Sebelumnya tanggal 17 September 2020, sebanyak tujuh pegawai terkonfirmasi positif COVID-19. [Antara]