Singgung Gus Dur, PSI Beri Pesan Menohok Soal Pembubaran FPI

Guntur Romli mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Mahfud MD yang telah menghentikan dan melarang FPI

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:11 WIB
Singgung Gus Dur, PSI Beri Pesan Menohok Soal Pembubaran FPI
Ilustrasi laskar FPI (Kolase Foto/Suara.com)

SuaraSurakarta.id - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah mendapat apresiasi dari politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli.

Dia memaparkan, pembubaran FPI merupakan mimpi Gus Dur sejak dahulu.

Dikutip dari SuaraJawaTengah.id, sambil mengenang 11 tahun kepergiaan Gus Dur, Guntur Romli mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo dan Mahfud MD yang telah menghentikan dan melarang FPI.

"Terima kasih pak @jokowi Prof @mohmahfudmd yang sudah menghentikan dan melarang FPI. Doa untuk Gus Dur yg sejak lama ingin FPI bubar," tulisnya di akun twitter @GUnRomli, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga:Komisi III: Pembubaran FPI Jadi Pegangan Aparat di Lapangan untuk Menindak

"Tepat 11 tahun lalu 30 Desember beliau wafat, tapi cita2 & perjuangan beliau terus konteksual. Ila ruhi Gus Dur bisyafaati Rasulillah Al-Fatihah," ujarnya.

Pernyataan Guntur Romli pun banyak mendapat dukungan dari warganet. Bahkan warganet ada yang mengatakan sudah seharusnya FPI dibubarkan sejak dulu.

"Sudah seharusnya dibubarkan sejak dulu. APa yg tidak berani dilakukan SBY akhirnya diselesaikan Jokowi. Latar belakang militer tidak menjamin ukuran nyali. Terima kasih Pak Jokowi," kata akun twitter @rebon_a***.

"Harapan Gus Dur akhirnya terwujud. Aku kok merasa gembira ya? ini kabar baik diakhir tahun," sahut akun twitter @sujokoj***.

Bahkan ada warganet yang menyebut pembubar FPI sebagai kado terindah di akhir tahun 2020 ini.

Baca Juga:Habib Rizieq TSK, FPI Dibubarkan, Pengikutnya Diprediksi Demo Besar-besaran

"Alhamdulillah kado terbaik dan terindah di akhir tahun ini FPI bubar, terimakasih ya Allah," terang akun twitter @DeffieAdhay***.

"Lest goo boiss! Akhirnya diakhir tahun ada kabar kembira. Terimakasih @jokowi dan pak @mohmahmu***.

Sebelumnya, organisasi Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan oleh pemerintah Indonesia. Melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan pelarangan semua aktivitas kegiatan FPI.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020).

Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.

Dikatakan, secara de jure, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan. Tetapi, FPI dinilai tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, misalnya melakukan kekerasan, sweeping atau razia secara spihak, provokasi dan sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini