SuaraSurakarta.id - Penyanyi dan artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Hal itu dinyatakan Polda Metro Jaya setelah melakukan gelar perkara kasus video syur 19 detik itu.
Polisi pun menetapkan artis Gisel sebagai tersangka kasus video syur. Gisel dijerat dengan UU Pornografi.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan dan menetapkan dua tersangka dalam perkara penyebaran video syur mirip Gisel, atas nama PP dan MN.
Baca Juga:Terseret Kasus Video Syur, Gisel Dinilai Panik Sampai Datangi Hotman Paris
Usai penetapan tersangka, akun instagram Gisel yakni @gisel_la langsung dibanjiri beragam komentar hingga lebih dari 8 ribu.
Gisel kali terakhir mengupdate kemarin dengan menampilkan foto endorse sebuah produsen korset.
Uniknya, warganet alias netizen justru saling serang berkaitan dengan kasus tersebut. Ada yang memberi dukungan, serta tak sedikit yang mencaci ibu satu anak tersebut.
"Pamer body juga percuma....udh dinikmati org lain selain suami sendiri," tulis @wulan_ahmad91.
"2017....papading menangis mendengarnya," tambah akun @mirnaliaseptiani.
Baca Juga:Gisel Kasih HP ke Manajer, File Sudah Dihapus, Hotman: Kenapa Bisa Nongol?
Maupun "Karir hancur oleh 19 detik.... Tetap putus asa dan ga usah semangat," timpal @nicoriana.depok.
Meski demikian, banyak yang memberikan dukungan sosok yang mentas dari ajang pencarian bakat penyanyi tersebut.
"Semangat mama gisel," tulis @junns_05.
"Please jangan di bully, semua orang punya dosa," tambah @mpusss1.
Serta "Yang buly pasti lebih buruk percayalah semangt dek Ghisel " tulis @hendri.nd.