SuaraSurakarta.id - Berikut ini kami sajikan jadwal imsakiyah Kota Solo untuk puasa Ramadan 1446 H hari Senin 10 Maret 2025.
Jadwal imsakiyah juga menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat.
Berikut ini jadwal lengkap imsakiyah Kota Solo untuk hari Senin 10 Maret 2025.
Imsak : 04.16 WIB
Subuh : 04.26 WIB
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Solo Sabtu 8 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
Untuk memulai ibadah puasa Ramadan, umat muslim wajib membaca niat puasa Ramadan terlebih dahulu.
Nah, berikut ini niat puasa Ramadan yang perlu kamu tahu yang dibaca di malam sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadan termasuk dalam Rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kabupaten Sragen Kamis 6 Maret 2025, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan
Kewajiban berpuasa Ramadan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Haid di Bulan Ramadhan? Ini Doa Niat Qadha Puasa yang Wajib Kamu Tahu
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Gugat Jokowi Soal Mobil Esemka, Pemuda Asal Solo: Karena Ikut Promosikan
-
Penggugat Minta Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Ini Penyebabnya
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Janji Manis Investasi Bodong, Lurah di Sragen Kehilangan Rp 200 Juta