SuaraSurakarta.id - Polemik antara Yayasan AL Abidin dan perwakilan orang tua siswa yang tergabung dalam Persatuan Orang Tua Murid Al Abidin (Portal) melahirkan kesepakatan MOU.
Kesapakatan itu difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kota Solo, Jumat (7/2/2025).
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kota Solo. Sekar Tandjung menyampaikan di bawah pimpinan Ketua Komisi Sugeng Riyanto, Komisi IV telah memfasilitasi penandatanganan MOU antara perwakilan wali murid dan pimpinan Yayasan Al Abidin.
"Polemik yang terjadi alhamdulillah bisa bermuara pada kesepahaman dan disahkan di ruang paripurna," kata Sekar.
Dia juga mengapresiasi adanya kolaborasi dan komunikasi secara bertahap yang dilakukan oleh para stakeholder sehingga mencapai titik terang.
"Ini adalah contoh ketika elemen-elemen masyarakat bekerja sama untuk akhirnya menemukan solusi," tambahnya.
Selain itu sekar juga menyoroti pentingnya pengawalan hasil MOU yang nantinya bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
"Kami harap Dinas Pendidikan pun akan senantiasa bisa mengawal poin-poin yang menjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak," tegas dia.
Dia juga berpesan kepada pihak wali murid dan yayasan untuk membuat sistem komunikasi yang reguler agar permasalahan bisa lebih banyak dicegah daripada nantinya harus ditanggulangi, sehingga proses KBM khususnya bagi siswa-siswi bisa berlangsung optimal.
Baca Juga: Hari Jadi Partai Golkar: Momentum Menangkan Pilgub Jateng dan Pilkada Solo 2024
Sementara itu ketua yayasan Al Abidin Drs. Sunarno, M.Pd, meminta maaf kepada Stakeholder pendidikan apabila terdapat hal yang kurang sempurna dalam menyelenggarakan proses pendidikan.
"Kami mohon maaf sebesar besarnya jika terdapat kekurangan dalam melakukan pelayanan penddikan, dan kami menghargai dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Setelahnya pihak komite orang tua siswa juga menyampaikan asprasi dan masukan yang disampaikan dari wali murid merupakan bentuk kepedulian dan rasa cinta wali murid kepada Yayasan Al Abidin Solo.
Acara mediasi ini ditutup dengan penandatanganan surat kesepahaman bersama yang berisi poin-poin hasil kesepakatan kedua belah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Farel Prayoga Ditipu Keluarga Sendiri: Uang Ratusan Juta Ludes untuk Beli Kuda!
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 1.917.000/Gram
-
Imbas Deal Trump-Prabowo! Pertamina Siap 'Borong' Minyak Mentah & LPG dari AS
-
Tarif Trump 19 Persen Ancam "Hegemoni" QRIS di Indonesia?
-
Siapa Joe Hattab? YouTuber Yordania Rela ke Riau demi Aura Farming Pacu Jalur
Terkini
-
Soal Kabar Jokowi Akan Jadi Dewan Pembina PSI, DPP: Kita Lihat Perjalanan Waktu
-
Ada Gambar Gajah di Logo Baru, Petinggi PSI Ungkap Maka Besarnya
-
Jokowi Kenakan Jaket PSI dengan Logo Baru, Andy Budiman: Pantas Banget!
-
Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Dewan Pembina PSI, Ini Respon Kaesang Pangarep
-
Senkom Mitra Polri Kini Punya Markas Baru, Wapres Gibran Titip Pesan Ini