SuaraSurakarta.id - Polemik antara Yayasan AL Abidin dan perwakilan orang tua siswa yang tergabung dalam Persatuan Orang Tua Murid Al Abidin (Portal) melahirkan kesepakatan MOU.
Kesapakatan itu difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Kota Solo, Jumat (7/2/2025).
Salah satu anggota Komisi IV DPRD Kota Solo. Sekar Tandjung menyampaikan di bawah pimpinan Ketua Komisi Sugeng Riyanto, Komisi IV telah memfasilitasi penandatanganan MOU antara perwakilan wali murid dan pimpinan Yayasan Al Abidin.
"Polemik yang terjadi alhamdulillah bisa bermuara pada kesepahaman dan disahkan di ruang paripurna," kata Sekar.
Dia juga mengapresiasi adanya kolaborasi dan komunikasi secara bertahap yang dilakukan oleh para stakeholder sehingga mencapai titik terang.
"Ini adalah contoh ketika elemen-elemen masyarakat bekerja sama untuk akhirnya menemukan solusi," tambahnya.
Selain itu sekar juga menyoroti pentingnya pengawalan hasil MOU yang nantinya bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surakarta.
"Kami harap Dinas Pendidikan pun akan senantiasa bisa mengawal poin-poin yang menjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak," tegas dia.
Dia juga berpesan kepada pihak wali murid dan yayasan untuk membuat sistem komunikasi yang reguler agar permasalahan bisa lebih banyak dicegah daripada nantinya harus ditanggulangi, sehingga proses KBM khususnya bagi siswa-siswi bisa berlangsung optimal.
Baca Juga: Hari Jadi Partai Golkar: Momentum Menangkan Pilgub Jateng dan Pilkada Solo 2024
Sementara itu ketua yayasan Al Abidin Drs. Sunarno, M.Pd, meminta maaf kepada Stakeholder pendidikan apabila terdapat hal yang kurang sempurna dalam menyelenggarakan proses pendidikan.
"Kami mohon maaf sebesar besarnya jika terdapat kekurangan dalam melakukan pelayanan penddikan, dan kami menghargai dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Setelahnya pihak komite orang tua siswa juga menyampaikan asprasi dan masukan yang disampaikan dari wali murid merupakan bentuk kepedulian dan rasa cinta wali murid kepada Yayasan Al Abidin Solo.
Acara mediasi ini ditutup dengan penandatanganan surat kesepahaman bersama yang berisi poin-poin hasil kesepakatan kedua belah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat
-
Jokowi Ulang Tahun ke-65, Warga Geruduk Kediaman Pribadi di Sumber Solo
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur