SuaraSurakarta.id - Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa resmi mendaftarkan diri menghadapi Pilkada Sukoharjo 2024 melalui jalur perseorangan atau independen.
Keduanya mendaftar detik-detik akhir jelang penutupan ke KPU Sukoharjo, Minggu (12/5/2024) malam.
Selain mendaftar, keduanya juga menyerahkan sebanyak 55.906 lembar fotokopi KTP. Jumlah itu lebih dari syarat minimal yakni 50.894 fotokopi.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo memastikan Tuntas Subagyo-Djayendra Dewa memenuhi syarat untuk maju melalui jalur perseorangan.
Baca Juga: Klaim Dapat Wangsit dari Langit, Tikus Pithi Ungkap Alasan Dukung Prabowo-Gibran
"Jumlah dukungan awal dan sebarannya memenuhi syarat," kata Syakbani, Senin (13/5/2024).
Dia memaparkan, tahapan selanjutnya yang akan dijalankan adalah verifikasi administrasi.
KPU akan melihat kembali kesesuaian dokumen dukungan dan KTP yang dikirimkan Tuntas-Djayendra pada 13-29 Mei 2024.
Dilanjutkan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga guna memastikan kebenaran pemberi dukungan terhadap bacalon perseorangan.
Setelah itu, tahapan berikutnya adalah penyerahan perbaikan dokumen dukungan jika ditemukan ada kekurangan.
Baca Juga: Punya 2 Juta Sukarelawan, PKR Klaim Didekati Tim Pemenangan 3 Capres-Cawapres
"Penerimaan syarat dukungan calon perseorangan ditutup Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 semalam," jelas dia.
Berita Terkait
-
Prilly Latuconsina Klarifkasi soal Definisi Independent Woman: Bukan soal Uang
-
Sinopsis Film Budi Pekerti yang Dibintangi Prilly Latuconsina, Sang Aktris Alami Ceritanya di Dunia Nyata
-
Prilly Latuconsina Petik Pelajaran Berharga dari Video Wanita Independen yang Viral: Ketenangan adalah Kunci
-
Panen Hujatan, Prilly Latuconsina Tegaskan Video Soal Perempuan Independen yang Viral Telah Dipotong
-
Ucapan Soal Perempuan Independen Viral, Prilly Latuconsina Ketakutan Lakukan Ini
Terpopuler
- Gibran Terciduk Ulangi Kesalahan Penggunaan 'Para', Warganet: Beneran Nggak Ngerti atau Sengaja?
- Reaksi Guru Kiano saat Peluk Paula Verhoeven Disorot: Tanpa Kata...
- Beda Ajaran Quraish Shihab dan UAS Soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal
- Menolak Karyanya Disebut Berisi Makian, Yos Suprapto: Fadli Zon Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan
- Diisukan Dapat Honor Ceramah Rp 25 Juta, Ustaz Maulana Ungkap Dikontrak TV Selama 30 Tahun
Pilihan
-
5 Cara Merancang Resolusi Tahun Baru 2025 yang Efektif
-
Asal Usul Tradisi Meniup Terompet pada Perayaan Tahun Baru
-
Tegakkan Aturan, KPPU Kanwil V Perkuat Pengawasan di Kalimantan
-
Akses ke IKN Terbatas: Jalan Retak, Kendaraan Berat Kena Pembatasan, Sistem Buka Tutup Aktif
-
Akhir Tahun Berisiko, BMKG Berau Prediksi Pasang Tertinggi 31 Desember
Terkini
-
300 Napi Terorisme di Lapas Mendapatkan Pembinaan Deradikalisasi Intensif
-
5 Cara Merancang Resolusi Tahun Baru 2025 yang Efektif
-
Asal Usul Tradisi Meniup Terompet pada Perayaan Tahun Baru
-
Jadwal Misa Natal 2024 di Solo: Lokasi dan Waktu Terlengkap!
-
Polresta Solo Sterilisasi Gereja Jelang Natal 2024, Unit K-9 Diterjunkan