SuaraSurakarta.id - Polda Jateng tidak mentolerir aksi perang sarung dan akan memproses hukum bila terbukti menyalahi KUH Pidana.
Fenomena yang kerap muncul di bulan Ramadan ini sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan aksi perang sarung mengganggu ketertiban umum.
Para pelaku sengaja memasukkan batu, Gir motor, Besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya. Oleh karena itu, hal ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Proses pidana siap menjerat bila para pelaku terbukti menyalahi pasal perundang-undangan, khususnya KUH Pidana.
"Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun penjara," kata Kabidhumas, Kamis (14/3/2024)
Bila aksi perang sarung berakibat pada meninggalnya orang lain, maka pelaku dapat dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP pidana, yang mempunyai ancaman hukuman penjara paling lama lima belas tahun.
"Jadi aksi perang sarung bukan lagi kenakalan biasa. Orang tua, guru dan perangkat desa akan dilibatkan untuk mengatasi fenomena ini dengan mengedepankan aspek pembinaan. Tapi bila ada pelaku yang betul-betul terbukti melakukan perbuatan pidana apalagi di rencanakan, maka dia akan diproses hukum" tandasnya.
Di sisi lain, Kabidhumas mengapresiasi masyarakat yang melaporkan aksi perang sarung yang terjadi di wilayahnya. Dengan laporan yang cepat ke pihak kepolisian, maka sejumlah aksi perang sarung dapat digagalkan.
Baca Juga: Bayar Pakai BRImo, Nikmati Semarak Promo Ramadan di Beragam Merchant Restoran hingga Travel
"Setiap laporan akan direspon cepat, Patroli polisi digerakkan secara maksimal di bulan Ramadhan ini, untuk menjaga kekhusyukan warga yang menjalankan ibadah puasa," terangnya
Kabid Humas menghimbau agar para orang tua dan keluarga lebih peduli terhadap kegiatan anak anak nya
" Selain itu sekarang masih masa ops keselamatan lalu lintas, para orang tua hendaknya lebih mengawasi anak anak nya dalam penggunaan kendaraan bermotor terlebih saat keluar rumah jangan sampai melakukan konvoi dengan teman teman nya dan berujung perang sarung, ini sangat berbahaya " pungkas Kabid Humas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang
-
10 Lokasi di Kota Solo Ini Bakal Ramai Dikunjungi Saat Tahun Baru, Awas Macet Total!