Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 26 Februari 2024 | 17:08 WIB
Eks Manajer Persis Solo, Waseso. (Suara.com/Ari Purnomo)

Terpisah, Kepala Kejari Solo, DB Susanto mengatakan, pihaknya justru menunggu pelimpahan yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polresta Solo terkait kasus TPPU tersebut.

"Kapanpun kita siap, intinya setelah dinyatakan P21 (berkas lengkap-red) tak perlu menunggu dari kami. Justru kami siap menerima pelimpahan tahap 2 dari pihak Polresta Solo," tegas DB Susanto pekan lalu.

Disinggung mengenai apakah Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah siap menerima pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polresta Solo, DB Susanto menegaskan, mereka semuanya siap. Bahkan, ketiga JPU tersebut juga menunggu pelimpahan tahap 2 tersebut.

"Kalau Jaksanya ada keperluan (ibadah), ya pasti izin saya, kok itu. Tiga-tiganya ada disini semua. Tinggal koordinasi saja kok itu," katanya.

Baca Juga: Penasaran Aksi Althaf Indie di Laga Persis Solo vs Persik Kediri? Ini Video Lengkapnya

Load More