Gugatan pertama dilakukan pada 2018, namun pengadilan menyatakan gugur. Kemudian, gugatan kedua diajukan pada 2019.
Menurut Rita, pengadilan telah memutuskan perceraian namun masih belum inkrah sebab Ismed belum membayar uang perjanjian.
Selain itu, Rita juga menyebut jika Ismed menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Ia mengatakan bahwa sang suami pernah berselingkuh sebanyak empat kali.
Baca Juga: Leonardo Medina Bangga Kerja Keras Pemain Persis Solo Tahan Imbang Persija Jakarta
Mantan bek sayap kiri Persija Jakarta, Alfath Fathier pernah tersandung kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus itu pertama kali dibongkar sang istri, Ratu Rizky Nabila hingga menggugat cerai Alfath Fathier pada tahun 2021 silam.
Ratu Rizky Nabila mempunyai alasan kuat mengapa ia berani memilih untuk mengakhiri pernikahannya dengan pemain asal Bandung, Jawa Barat, itu.
Dia menilai bahwa Alfath Fathier selingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: SERU! 10 Pemain Persis Solo Tahan Persija Jakarta di Stadion Manahan
Padahal Alfath dan Ratu memiliki usia pernikahan yang masih terbilang seumur jagung. Saat itu, usia pernikahan mereka berdua pun belum terhitung setahun.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi