SuaraSurakarta.id - Penyelidikan kasus dugaan korupsi rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho terus dilakukan Kejati Jateng.
Pihak Kejati Jateng saat ini sudah memeriksa 46 saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
"Sebanyak 46 saksi, termasuk rektor, dosen, tenaga pengajar, hingga swasta," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Arfan Triono dilansir dari ANTARA, Rabu (1/11/2023).
Arfan memaparkan, untuk Jamal Wiwoho sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Surakarta," jelasnya
Ia menambahkan saat ini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.
"Sudah koordinasi dengan BPKP, masih menunggu hasil audit," katanya.
Sebelumnya, mantan pimpinan MWA UNS Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta.
Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar.
Baca Juga: Profil Muhammad Hatta, Anak Buah SYL Diperiksa Bareskrim Soal Kasus Pemerasan Pimpinan KPK
Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino