SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka didorong banyak pihak untuk maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024 mendatang.
Dukungan itu salah satunya datang dari Relawan Bolone Mase mendorong Gibran untuk maju sebagai cawapres mendampingi Bacapres Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Hanya saja, dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terhadap UUD NRI Tahun 1945 disebutkan persyaratan menjadi capres/cawapres berusia paling rendah 40 tahun.
Analis politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Teguh Yuwono mengatakan persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) minimal berusia 40 tahun sudah ideal.
Baca Juga: Kerjasama dengan UEA, Pemkot Solo Segera Bangun RS Baru Bertaraf Internasional
"Kalau pengalaman di negara-negara lain, batas usia capres/cawapres itu dilihat dari kematangan psikologis dan kematangan berpolitik," kata Teguh Yuwono dilansir dari ANTARA, Kamis (20/7/2023).
Alumnus Flinders University Australia itu memaparkan, level presiden/wakil presiden, menurut Teguh Yuwono, tentunya berbeda dengan level kepala daerah karena tanggung jawab politik sangat berbeda.
Dalam studi literatur politik, lanjut dia, kalau batas minimal itu sebetulnya lebih pada batas kemampuan bertanggung jawab, kematangan psikologis, dan kematangan intelektual.
"Pengalaman memimpin negara yang berpenduduk lebih dari 278 juta jiwa ini, saya kira umur 40 tahun sebetulnya sudah cukup baik," kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip ini.
Menjawab soal persyaratan capres/cawapres berusia di bawah 40 tahun yang pernah menjabat kepala daerah/wakil kepala daerah, Teguh menegaskan bahwa usia lebih muda sebenarnya tidak menjadi masalah asalkan mereka sudah berpengalaman.
Baca Juga: Tahun Baru Islam Bisa Jadi Momen untuk Memperkuat Persaudaraan Jelang Pemilu 2024
Menurut dia, persyaratan kompetensi menjadi calon peserta Pemilu Presiden/Wakil Presiden (Pilpres) semestinya tidak berdasarkan umur semata, tetapi yang bersangkutan berpengalaman, misalnya pernah menjadi anggota DPR, bupati/wali kota, dan gubernur.
"Itu lebih jelas di situ ada promosi kepemimpinan," kata Teguh yang pernah sebagai Ketua Program Magister Ilmu Politik FISIP Undip.
Berita Terkait
-
Gibran Ikut Tren Lebaran di TikTok, Intip Momen Akrab Bareng Prabowo dan Keluarga
-
Tenteng Lady Dior Hadiri Open House di Istana, Selvi Ananda Jadi Sorotan
-
Disebut Jiplak Konsep Dune dan Langgar Hak Cipta, Gibran Dilaporkan ke Warner Bros
-
Setiap Anak Rp500 Ribu, Gibran Ajak Puluhan Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran: Biar Senang
-
Keluarga Besar Jokowi Kumpul di Solo Hari Kedua Lebaran, Gibran Sempat Tampung Aspirasi Warga
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025