SuaraSurakarta.id - Baliho dan spanduk bakal calon legislatif (bacaleg) atau atribut parpol mulai banyak terpasang di ruas jalan di Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa itu menyalahi aturan dan harus ditertibkan. Gibran mengakui kena marah saat menertibkan baliho atau spanduk tersebut.
"Iya, itu sudah ada di mana-mana. Saat ditertibkan malah aku dinesoni (dimarahi), luweh galak (lebih galak), aneh juga kan," terang Gibran saat di Balai Kota Solo, Rabu (31/5/2023).
Gibran menjelaskan anggota Satpol PP juga takut untuk menertibkan baliho atau spanduk yang terpasang. Karena memang ada beberapa banner yang terpasang tidak sesuai dan menyalahi aturan.
Baca Juga: Satpol PP Akan Tertibkan APK di Purwakarta yang Tak Sesuai Aturan
"Ada beberapa vertikal banner itu nggak sesuai. Satpol sudah bergerak untuk menertibkan, tapi agak takut, takut dikit, tapi kita tetap sosialisasikan masalah ini," ungkap dia.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini meminta dan menghimbau kepada bacaleg dan parpol agar tidak seenaknya memasang.
Sejauh ini di kawasan white area tidak ada, kalau ada bisa segera dilaporkan.
"Memang banyak tersebar di ruas-ruas jalan. Di white area nggak ada, kalau ada segera dilaporkan. Itu paling banyak di jalan, di mana-mana, ada makanya saya tertibkan," sambungnya.
Gibran mengatakan akan tegas untuk menertibkan dan minta pemilik tidak marah.
Baca Juga: Prabowo Subianto Buat Nyaman Jokowi, Megawati Terusik, Kok Bisa?
"Kalau saya tertibkan jangan marah. Saya hanya menjalankan tugas, apalagi itu sudah melanggar dan tidak sesuai," papar dia.
Gibran menegaskan tidak akan pandang bulu untuk menertibkan pemasangan baliho yang tidak sesuai. Termasuk baliho milik bacaleg dari PDIP.
"Semua saya tertibkan termasuk dari PDI-P. Saya yakin para caleg sudah tahu aturannya, kalau melanggar kita tertibkan. Kita welcome semua, tapi harus pakai aturan yang berlaku," tandasnya.
Sementara itu Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan sudah banyak menertibkan baliho atau spanduk di kawasan tertib.
Bahkan ada yang dipasang secara permanen di kawasan tertib.
"Itu nanti akan kita tindak lanjuti dan minta penunjuk wali kota dan wakil wali kota bagaimana. Nanti kita tindak lanjuti," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan