SuaraSurakarta.id - Penyempitan daerah aliran sungai (DAS) Kali Jenes mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyempitan tersebut, mengingat saat ini sudah berdiri sejumlah bangunan pertokoan.
Salah satunya terlihat di kawasan Kampung Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Desa Pabelan, Kabupaten Sukoharjo, Sri Handoko mendesak agar bangunan tersebut dibongkar agar peresapan air tak semakin menurun yang berakibat pada terjadinya banjir.
Baca Juga: Hanya Berjarak 2 Km dari Kantor Pemkot Bekasi, Pemukiman Ini Kerap Banjir Selama 3 Tahun
"Kalau dari warga kami, tentu inginnya dibongkar (bangunan pertokoan)," kata Handoko, Sabtu (4/3/2023).
Dia menjelaskan,, kawasan Dukuh Mendungan, Desa Pabelan kerap terendam banjir ketika Kawasan Boyolali mengalami hujan deras.
Alhasil, air yang mengalir di Kawasan Sungai Kali Jenes meluap ke perkampungan. Aliran Sungai Kali Jenes yang berada di sisi utara Jalan A Yani tepatnya mulai dari simpang tiga UMS hingga perempatan Kleco, dipenuhi dengan pertokoan.
Hal itu, diperparah dengan pendangkalan yang terjadi di anak Sungai Bengawan Solo. Sehingga, jika terjadi hujan deras di Kabupaten Boyolali dan Solo maka akan berakibat melubernya air sungai tersebut.
"Mau kemana lagi airnya, jika tak meluber dan memasuki perkampungan warga kami," tandas Handoko.
Baca Juga: Ribuan Hektar Sawah Karawang Terendam Banjir, Menteri SYL Ngaku Siap Bantu Petani
Handoko mengaku pernah melakukan pengecekan dengan menanyai salah seorang pemilik pertokoan. Dirinya tercengang, lantaran si pemilik memegang serifikat tanah. Padahal, jelas-jelas lokasinya berada mepet di bibir Sungai Kali Jenes. Bahkan, ada yang menjorok ke dalam sungai.
Tak sampai disitu saja, dia makin terkejut dengan berdirinya jembatan milik salah satu yayasan pendidikan yang berdiri di atas aliran sungai tersebut.
"Kalau sudah seperti ini, mau bagaimana lagi. Harusnya, sejak awal BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) bertindak mengingatkan mereka. Namun, selama ini juga tidak ada tanggapan sama sekali dari mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBWSBS Maryadi Utama mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan anggaran senilai Rp50 Miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Anggaran tersebut, hendak digunakan untuk proyek normalisasi sungai di Wilayah Kelurahan Joyotakan, Kota Solo sebagai upaya normalisasi pencegahan banjir.
Proyek normalisasi sungai itu akan digunakan untuk pembangunan parapet sepanjang 150 meter di wilayah Joyotakan-Sumpingan (aliran Sungai Kaliwingko) lengkap dengan pengerukan sedimentasi.
Berita Terkait
-
Mobil Mogok Setelah Terjang Banjir? Ini Langkah Tepat Mengatasinya!
-
Banjir Bandang Landa Sukabumi, Kemensos Langsung Salurkan Bantuan Logistik
-
Bakal Lanjutkan Program Anies, "Parkir" Air jadi Jurus RK Cegah Banjir di Jakarta, Apa Maksudnya?
-
Hujan Lebat, Sejumlah Titik di Jakarta Tergenang Banjir
-
Hujan Deras Guyur Jakarta, 43 RT Kebanjiran
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara
-
SK Dinilai Langgar Undang-undang, Sayap PPP Laporkan Menteri Hukum ke Prabowo Subianto
-
Kebijakan Kemasan Polos: Ancaman Besar bagi Ekonomi Petani Tembakau Jateng