SuaraSurakarta.id - Penyempitan daerah aliran sungai (DAS) Kali Jenes mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyempitan tersebut, mengingat saat ini sudah berdiri sejumlah bangunan pertokoan.
Salah satunya terlihat di kawasan Kampung Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Desa Pabelan, Kabupaten Sukoharjo, Sri Handoko mendesak agar bangunan tersebut dibongkar agar peresapan air tak semakin menurun yang berakibat pada terjadinya banjir.
"Kalau dari warga kami, tentu inginnya dibongkar (bangunan pertokoan)," kata Handoko, Sabtu (4/3/2023).
Dia menjelaskan,, kawasan Dukuh Mendungan, Desa Pabelan kerap terendam banjir ketika Kawasan Boyolali mengalami hujan deras.
Alhasil, air yang mengalir di Kawasan Sungai Kali Jenes meluap ke perkampungan. Aliran Sungai Kali Jenes yang berada di sisi utara Jalan A Yani tepatnya mulai dari simpang tiga UMS hingga perempatan Kleco, dipenuhi dengan pertokoan.
Hal itu, diperparah dengan pendangkalan yang terjadi di anak Sungai Bengawan Solo. Sehingga, jika terjadi hujan deras di Kabupaten Boyolali dan Solo maka akan berakibat melubernya air sungai tersebut.
"Mau kemana lagi airnya, jika tak meluber dan memasuki perkampungan warga kami," tandas Handoko.
Baca Juga: Hanya Berjarak 2 Km dari Kantor Pemkot Bekasi, Pemukiman Ini Kerap Banjir Selama 3 Tahun
Handoko mengaku pernah melakukan pengecekan dengan menanyai salah seorang pemilik pertokoan. Dirinya tercengang, lantaran si pemilik memegang serifikat tanah. Padahal, jelas-jelas lokasinya berada mepet di bibir Sungai Kali Jenes. Bahkan, ada yang menjorok ke dalam sungai.
Tak sampai disitu saja, dia makin terkejut dengan berdirinya jembatan milik salah satu yayasan pendidikan yang berdiri di atas aliran sungai tersebut.
"Kalau sudah seperti ini, mau bagaimana lagi. Harusnya, sejak awal BBWSBS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo) bertindak mengingatkan mereka. Namun, selama ini juga tidak ada tanggapan sama sekali dari mereka," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BBWSBS Maryadi Utama mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan anggaran senilai Rp50 Miliar ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Anggaran tersebut, hendak digunakan untuk proyek normalisasi sungai di Wilayah Kelurahan Joyotakan, Kota Solo sebagai upaya normalisasi pencegahan banjir.
Proyek normalisasi sungai itu akan digunakan untuk pembangunan parapet sepanjang 150 meter di wilayah Joyotakan-Sumpingan (aliran Sungai Kaliwingko) lengkap dengan pengerukan sedimentasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler