SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengakui ada banyak bangunan liar tak berijin yang berdiri di bantaran sungai.
Bersama Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) akan mencarikan solusi untuk penanganan bangunan-bangunan tersebut.
"Kemarin dengan kepala BBWSBS, kita sudah berdiskusi mencari solusi-solusi lain. Itu sebenarnya tidak diperbolehkan," ujar dia saat ditemui, Selasa (21/2/2023).
Gibran mengatakan memang masih ada warga yang tinggal di bantaran sungai dan itu jelas dilarang. Bahkan ada yang di dalam parapet yang kemarin dan itu sangat membahayakan.
"Memang masih ada, yang di dalam parapet juga ada dan itu harusnya tidak boleh. Pastinya itu akan kita tindaklanjuti," kata putra sulung Presiden Jokowi ini.
Gibran menjelaskan, intinya di daerah Mojo, Sangkrah, Semanggi serta daerah Tirtonadi sedang gencar-gencarnya pengurangan kawasan kumuh.
"Itu segera kita realisasikan tapi tunggu ya, sabar," sambungnya.
Di sepanjang Sungai Bengawan Solo sudah dibangun parapet dan talut. Artinya kan proses normalisasi itu sudah jalan, pompa air dan pintu air akan menjadi perhatian.
"Ini tinggal gimana kita mitigasi untuk bencana-bencana berikutnya. Sekiranya ada hujan yang lebat seperti kemarin, kita lebih siap. Dan koordinasi ketika pintu Waduk Gajah Mungkur dibuka, jadi biar kita siap-siap," papar dia.
Gibran pun berencana akan membangun embung untuk menampung air, sehingga Solo tidak kebanjiran. Untuk lokasi embung, nanti akan dikoordinasikan lagi dengan BBWSBS.
"Kalau diperlukan membuat embung, ya akan kita bikin. Itu juga masukan dari berbagai pihak, seperti dari Pak Rudy (mantan wali kota Solo). Kita akan tindaklanjuti dan lokasi kita carikan, Pak Rudy memang sering memberikan masukan soal itu," jelasnya.
Sebelumnya Kepala BBWSBS, Maryadi Utama menyebut banyak bangunan yang berdiri di garis sempadan Sungai Bengawan Solo dari hulu hingga hilir atau di sungai kota.
Kondisi itu mempersulit BBWSBS untuk melakukan program pengendalian banjir seperti membangun parapet.
"Itu dari mulai hulu hingga hilir sepanjang 650 km banyak berdiri bangunan di garis sempadan sungai. Itu dalam sudah jelas dan dilarang," terang Maryadi.
Pengawasan dan teguran sudah dilakukan berupa pemberian surat untuk warga yang tinggal di garis sempadan sungai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Usai Diperiksa Semalaman, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya