Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Februari 2023 | 13:31 WIB
Bupati Karanganyar, Juliyatmono. [Solopos/Sri Sumi Handayani]

SuaraSurakarta.id - Menjelang tahun politik 2024, DPD I Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) secara mengejutkan menghentikan Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Kusrahardjo.

Untuk sementara Sekretaris DPD I Partai Golkar Jateng, yang sekaligus Bupati Karanganyar Juliyatmono mengambil alih pucuk pimpinan Partai Golkar Kota Solo.

Surat pemberhentian Kusrahardjo mendasarkan kepada SK DPD Partai Golkar Jateng Nomor: KEP-01/GOLKAR I/II/2023 Tentang Pemberhentian dengan Hormat Sdr RM Kusrahardjo SH sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Solo tanggal 9 Februari 2023.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Solo, Taufiqurrahman membenarkan adanya penggantian pimpinan Golkar Solo ini.

Baca Juga: Golkar Bongkar Alasan Mengapa Markasnya Selalu Disambangi Parpol Lain, Terbaru PKS

"Kami ini dapat tembusan surat, Pak Kus dapat surat langsung dari DPD I Jateng tentang penghentian dengan hormat dan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt). Untuk Plt nya Pak Juliyatmono," terang dia saat ditemui, Jumat (10/2/2023).

Taufiq menjelaskan, untuk langkah selanjutnya Plt DPD II Partai Golkar Solo akan mensosialisasikan kepada struktur Golkar Solo sampai tingkat bawah.

"Rencana akan dilakukan besok sore. Nanti akan mengundang semua unsur partai yang ada, jadi sosialisasi SK penghentian itu," ujar Wakil Ketua DPRD Solo ini.
 
Karena Plt itu sifatnya sementara, nanti Juliyatmono akan mempersiapkan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub). Musdalub ini untuk memilih ketua DPD II Partai Golkar Solo yang baru.

"Dalam waktu dekat ini segera digelar musdalub. Pelaksanaannya mungkin satu atau dua bulan selesai lah. Pilih ketua saja, kalau yang lain tidak ada pergantian maka tidak ada pergantian," katanya.

Sementara itu, hingga ini Juliyatmono masih belum bisa dikonfirmasi.

Baca Juga: Hendak 'Sowan' Bertemu Golkar, Tifatul Minta Publik Agar Tidak Curiga Macam-Macam Terhadap PKS

Kontributor : Ari Welianto

Load More