Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 02 Januari 2023 | 10:36 WIB
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwa Saktiadi saat memeriksa sejumlah pelanggar yang menggunakan motor kenalpot brong di Mapolretsa Surakarta, Minggu (1/1/2023) dini hari. [ANTARA/HO--Humas Polresta Surakarta]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau "brong" pada malam pergantian Tahun Baru 2023, di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu (1/1/2023) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi ada 26 motor knalpot brong yang diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Semua sepeda motor yang terjaring yang sudah meresahkan masyarakat tersebut ditahan dan diserahkan ke Satlantas untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," kata Iwan Saktiadi dilansir dari ANTARA, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Malam Tahun Baru, PLN Mitigasi Potensi Gangguan Akibat Cuaca

Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Iwan Saktiadi, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Solo.

Selain itu, Iwan Saktiadi juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Solo.

Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

"Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan," kata Iwan menegaskan.

Sementara itu, Polresta Solo selama 2022 telah menindak, mengamankan, dan memusnahkan sebanyak 1.235 motor berknalpot brong.

Baca Juga: Perempuan di Denpasar Tewas Saat Malam Tahun Baru Dengan Leher Terlilit Kabel

Polresta Solo berharap kasus knalpot brong memasuki Tahun Baru 2023 ke depan angkanya semakin turun. Karena masyarakat semakin sadar bahwa knalpot brong ini sudah menjadi perhatian semuanya.

"Kami terus berharap agar knalpot brong di jalan bisa dibersihkan atau bisa dieliminasi keberadaannya sehingga masyarakat bisa tentram tenang dan yang nongkrong juga tidak terganggu karena bisingnya suara knalpot," jelasnya.

Load More