SuaraSurakarta.id - Sembilan belas perempuan dibebaskan dari eksploitasi untuk bisnis warung kopi dan prostitusi di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan disuruh melayani kebutuhan seksual pengunjung.
Dari 19 perempuan itu, empat di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka ditampung di tiga tempat.
Lima orang telah ditetapkan polisi menjadi tersangka, dua di antaranya sepasang kekasih yang bertugas merekrut korban.
Korban awalnya ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Mereka ditampung di sebuah rumah toko -- yang juga dijadikan warung kopi -- yang dijaga oleh tersangka AD.
Selama di tempat penampungan, mereka dilarang ke luar, kecuali pergi ke wisma atau melayani tamu, itu pun ponselnya disita. Setiap kali mereka keluar, mereka diawasi oleh CE dan AS.
Selain dipekerjakan di warkop, korban dipaksa untuk melayani kebutuhan seksual dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.
Kasus itu terungkap pada Senin (14/11/2022) setelah petugas mendatangi ruko tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Cek Fakta! Tarif Luna Maya Rp 200 Sekali Kencan
“Dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak dibawah umur serta satu orang penjaga ruko,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto dalam laporan Beritajatim, Senin (21/11/2022).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi polisi menemukan sebuah wisma di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Di sana, polisi mengamankan sejumlah perempuan lagi dan satu orang di antaranya anak dibawah umur.
“Para pelaku dan korban kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hendra.
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng
-
Drama Politik Jateng: Beredar Surat Pengunduran Diri FX Hadi Rudyatmo dari Plt Ketua DPD PDIP!
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek