SuaraSurakarta.id - Sembilan belas perempuan dibebaskan dari eksploitasi untuk bisnis warung kopi dan prostitusi di daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Mereka dipekerjakan sebagai pemandu lagu dan disuruh melayani kebutuhan seksual pengunjung.
Dari 19 perempuan itu, empat di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka ditampung di tiga tempat.
Lima orang telah ditetapkan polisi menjadi tersangka, dua di antaranya sepasang kekasih yang bertugas merekrut korban.
Korban awalnya ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Mereka ditampung di sebuah rumah toko -- yang juga dijadikan warung kopi -- yang dijaga oleh tersangka AD.
Selama di tempat penampungan, mereka dilarang ke luar, kecuali pergi ke wisma atau melayani tamu, itu pun ponselnya disita. Setiap kali mereka keluar, mereka diawasi oleh CE dan AS.
Selain dipekerjakan di warkop, korban dipaksa untuk melayani kebutuhan seksual dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp800 ribu.
Kasus itu terungkap pada Senin (14/11/2022) setelah petugas mendatangi ruko tempat mereka bekerja.
Baca Juga: Cek Fakta! Tarif Luna Maya Rp 200 Sekali Kencan
“Dan mendapati delapan perempuan dan tiga di antaranya anak dibawah umur serta satu orang penjaga ruko,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto dalam laporan Beritajatim, Senin (21/11/2022).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi polisi menemukan sebuah wisma di Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Di sana, polisi mengamankan sejumlah perempuan lagi dan satu orang di antaranya anak dibawah umur.
“Para pelaku dan korban kami bawa ke Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hendra.
Berita Terkait
-
Pagi Hari Nongkrong di Warkop, Mengapa Petani Bojonegoro Sering Dikira Pengangguran?
-
Pemilik Restoran Bongkar Sogok Polisi Rp1,75 Miliar Demi Bisnis Esek-esek Tak Diganggu
-
Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember
-
Kematian Ruang Diskursus: Mengembalikan Roh Penny University di Tengah Bisingnya Kafe Estetik
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi
-
2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung