SuaraSurakarta.id - Kasus pencurian kabel Telkom di Kawasan Sumber, Kota Solo dengan 11 tersangka termasuk tiga oknum polisi dan satu TNI memasuki babak baru.
Berkas satu tersangka dari oknum TNI yakni W telah diserahkan ke Oditur Militer di Semarang oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Ahmad Suraidy menjelaskan, pelimpahan berkas dilakukan pada 20 Oktober 2022 lalu.
"Sudah, dilimpahkan kesana (Oditur Militer) pertengahan bulan Oktober lalu. Sudah diproses, dari kami sudah selesai," kata Letkol CPM Ahmad Suraidy melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Oknum Anggota TNI AD Jadikan Asrama Militer Penampungan Sepeda Motor Curian
Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, kata Suraidy, tersangka W terbukti melakukan tindak pidana pencurian kabel Telkom di Kawasan Sumber, Banjarsari pada awal Bulan September lalu.
"Nantinya, dari Oditur Militer akan membuat surat Keputusan Penyerahan Perkara (Kepera) ke Komandan Satuan (tempat satuan tersangka-red). Lalu, setelah Kepera itu keluar baru akan digelar sidang militer," jelas Suraidy.
Seperti diketahui, oknum anggota TNI berinisial W ditangkap bersama dengan tiga oknum Polisi berinisial MP, U dan AS serta tujuh tersangka sipil lain yakni DD, L, S, M, G, E dan L. Mereka kepergok tengah mencuri kabel PT Telkom yang terbuat dari tembaga di Kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Tak hanya sekali, belasan tersangka itu melakukan aksi kali kedua sebelum berakhir di balik jeruji besi. Diprediksi, kerugian yang diderita PT Telkom akibat pencuriam kabel mencapai Rp50 jutaan.
Tersangka dijerat Pasal 364 ayat 1 ke 4 Jo. 53 KUHP sekaligus Pasal 362 Jo.55 ayat 1 ke1 Jo. 53 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Viral Pencurian Kabel KAI di Surabaya, Pelaku Dibekuk Polisi dan Dijebloskan Penjara
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Kesaksian Rekan Kerja Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan: Orangnya Ceria, Mudah Bergaul
-
KSAL Pastikan Proses Transparan, TNI AL Terduga Pembunuh Jurnalis Juwita Bakal Dihukum Berat
-
Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri