SuaraSurakarta.id - Kasus pencurian kabel Telkom di Kawasan Sumber, Kota Solo dengan 11 tersangka termasuk tiga oknum polisi dan satu TNI memasuki babak baru.
Berkas satu tersangka dari oknum TNI yakni W telah diserahkan ke Oditur Militer di Semarang oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta.
Komandan Denpom IV/4 Surakarta, Letkol CPM Ahmad Suraidy menjelaskan, pelimpahan berkas dilakukan pada 20 Oktober 2022 lalu.
"Sudah, dilimpahkan kesana (Oditur Militer) pertengahan bulan Oktober lalu. Sudah diproses, dari kami sudah selesai," kata Letkol CPM Ahmad Suraidy melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (2/11/2022).
Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, kata Suraidy, tersangka W terbukti melakukan tindak pidana pencurian kabel Telkom di Kawasan Sumber, Banjarsari pada awal Bulan September lalu.
"Nantinya, dari Oditur Militer akan membuat surat Keputusan Penyerahan Perkara (Kepera) ke Komandan Satuan (tempat satuan tersangka-red). Lalu, setelah Kepera itu keluar baru akan digelar sidang militer," jelas Suraidy.
Seperti diketahui, oknum anggota TNI berinisial W ditangkap bersama dengan tiga oknum Polisi berinisial MP, U dan AS serta tujuh tersangka sipil lain yakni DD, L, S, M, G, E dan L. Mereka kepergok tengah mencuri kabel PT Telkom yang terbuat dari tembaga di Kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Tak hanya sekali, belasan tersangka itu melakukan aksi kali kedua sebelum berakhir di balik jeruji besi. Diprediksi, kerugian yang diderita PT Telkom akibat pencuriam kabel mencapai Rp50 jutaan.
Tersangka dijerat Pasal 364 ayat 1 ke 4 Jo. 53 KUHP sekaligus Pasal 362 Jo.55 ayat 1 ke1 Jo. 53 KUHP tentang pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Oknum Anggota TNI AD Jadikan Asrama Militer Penampungan Sepeda Motor Curian
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
3 Mobil Bekas Cina: Mewah di Harga LCGC, Investasi Fitur Bukan Nilai Jual Kembali!
-
Tak Sekedar Urusan Api! Momen Petugas Damkar Solo Bantu Makamkan Jenazah Warga Seberat 200 Kg
-
Konflik Dua Kubu Raja Keraton Solo, Ketua FBM: Ini Memalukan!
-
Bawa Flare dan Petasan, 23 Oknum Suporter Persis Solo Dikukut Polisi
-
Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi