SuaraSurakarta.id - Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan Brigadir J jadi korban pembunuhan berencana.
Ketegasan itu diungkapkan Kamaruddin dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang," kata Kamaruddin dilansir dari ANTARA.
Ia menyebut bahwa Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait orang ketiga dalam rumah tangga.
"Informasi bahwa si bapak ada wanitanya, begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC (Putri Candrawathi) tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," tuturnya.
Di malam sebelumnya yakni pada tanggal 6 menjelang 7 Juli, ia menjelaskan Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran yang berdasarkan informasi yang didapatnya disebabkan karena persoalan wanita. Ia menyebut bahwa informasi tersebut didapatkan dari sumber rahasia yang tak mau diungkapkannya.
Di sisi yang lain, Kamaruddin dalam kesaksiannya menyebut mendapat informasi bahwa Putri justru yang menggoda Brigadir J saat peristiwa di Magelang terjadi. "Lalu almarhum tidak mau, dia pergi keluar," ucapnya.
"Kemudian ada informasi lagi bahwa terdakwa Kuat Ma'ruf memegang pisau ditujukan kepada almarhum. Kemudian ada informasi bahwa asisten rumah tangga menangis-nangis tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa," lanjut Kamaruddin.
Ia juga mengungkapkan bahwa Brigadir J mendapatkan tuduhan menjadi penyebab Putri sakit. Hal tersebut, katanya, sebagaimana yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
"Almarhum dituduh oleh squad-squad lama bahwa dia membuat ibu sakit," ucapnya.
Terlebih kejanggalan-kejanggalan lainnya, seperti luka penyiksaan yang ada di tubuh jenazah Brigadir J, berikut peti jenazah yang tidak boleh dibuka oleh pihak keluarga ketika tiba di rumah keluarga di Jambi.
"Maka menurut saya sangat janggal. Saya langsung yakin membuat laporan dugaan tindak pembunuhan berencana," ujarnya.
Di samping itu, Kamaruddin menyebut informasi terkait pelucutan atau penyembunyian barang bukti DVR kamera pemantau (CCTV) juga semakin menguatkan kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana.
"Mereka-mereka para terdakwa khususnya yang berpangkat tinggi ini ada dugaan bisnis gelap yang diduga diketahui oleh almarhum," kata Kamaruddin.
Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dari pihak korban dan keluarga korban.
Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi yang akan diperiksa secara bergilir tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya