SuaraSurakarta.id - Tidak dipungkiri sudah banyak kasus seseorang memutuskan untuk pindah agama agar menikahi pujaan hatinya.
Namun dalam Islam sendiri pindah agama dengan alasan untuk menikahi seseorang ternyata dilarang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Habib Jafar dalam sebuah potongan video di akun TikTok @podcastterkini02, yang dilansir SuaraSurakarta.id, Sabtu (22/10/2022).
Dalam video singkat itu Habib Jafar sedang berbincang-bincang santai mengenai hukum pindah agama bersama seorang musisi Onadio Leonardo.
"Dalam Islam emang dilarang tuh orang masuk Islam dengan landasan karena ingin menikah," kata Habib Jafar.
"Emang iya?," balas Onadio Leonardo.
"Iya, nggak boleh," tegas Habib Jafar.
Habib Jafar lantas menerangkan alasan agamanya melarang hal itu agar seseorang yang ingin masuk Islam benar-benar tulus dalam hatinya.
"Karena Islam menghendaki pilihan itu atas dasar kesadaran dan kedaulatan penuh," ungkap Habib Jafar.
Baca Juga: 4 Keuntungan Tinggal Bersama Mertua, Bisa Gantian Urus Anak
"Kalau perempuan itu tidak boleh menikahi pria non muslim. Baik itu Kristen, Yahudi dan lain-lainnya," sambungnya.
Pernyataan Habib Jafar itu sontak saja langsung dibanjiri dengan beragam tanggapan dari warganet.
"Dr Zakir Naik juga pernah membahas ini, tidak dianjurkan kalau alasan menikah, juga tak dilarang mungkin dengan begitu mengenal Islam masuk ke hati," ucap akun @arel**.
"Karena syahadat itu harus lahir dari keyakinan hati, bukan karena ingin dapat wanita," tutur akun @chat**.
"Amazing, padahal baru aja semalam aku ngobrolin tentang ini sama calon suami iparku yang Nasrani dan ingin masuk Islam," sahut akun @perantau20**.
"Tidak masalah, tetapi lebih baik mengenal Islam dulu sebelum menikah. Karena itu lebih dekat dengan kebenaran, bukannya gak boleh ya," timpal akun @jefry**.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak