SuaraSurakarta.id - Sidang kasus wanita bernama Retnowati Rusdiana alias Mbak Retno yang mengancam penculikan hingga pembunuhan bos air kemasan di Solo, Candra Wibowo ditunda berlanjut.
Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Solo akhirnya menghadirkan ahli bahasa dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) yakni Muhammad Badrus Siroj, Kamis (20/10/2022).
Dalam keterangan di hadapan majelis hakim, Siroj menjelaskan pesan singkat yang dikirimkan ke Candra sudah masuk kategori pengancaman.
"Dalam konteks bahasa sudah lengkap masuk kategori ancaman kekerasan yang menakut-nakuti penerima pesannya. Intinya ada di situ," kata Siroj kepada awak media usai persidangan.
Baca Juga: Miris, Dua Orang Anak di Depok Kembali Jadi Korban Kekerasan Seksual
Dia memaparkan, dari bukti-bukti pesan singkat yang dikirimk terdakwa Mbak Retno, ada bahasa sangat berat dalam artian ancaman pengulangan. Misalnya kata 'mati', 'mampus', 'mati bediri', 'dikuliti', hingga 'dikebiri'.
Selain itu, lanjut Siroj, terdakwa juga mengirimkan deretan pesan ancaman tersebut secara berulang kepada korban.
"Kalimat itu dalam bahasa sangat berat ya, apalagi ada pengulangan. Berarti pengirim pesan itu sadar jika kalimatnya ada ancaman kekerasan," lanjut dia.
Siroj menambahkan, deretan pesan bernada ancaman kekerasan tersebut berdampak pada psikologi korban Candra Wibowo.
"Artinya bukan kekerasan secara fisik, namun psikologis dari korban," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengancaman itu berawal dari adanya kerja sama antara korban Candra Wibowo dengan suami terdakwa, Bambang Prihandoko dalam pengembangan bisnis air kemasan dengan bendera CV Aironman. Dimana dalam bisnis di tahun 2017 itu, keuntungan bagi hasil.
Adapun untuk pengembangan usaha tersebut, sertifikat hak milik (SHM) atas nama Endang (istri pertama Bambang yang telah meninggal) lalu turun waris kepada Bambang dan kedua anaknya dijual kepada Candra Wibowo.
"Proses jual beli sertifikat di notaris yang bernama Ayu terjadi September 2017. Nilai jual sertifikat tersebut kisaran Rp1,5 miliar," kata Candra Wibowo.
Meski sertifikat di atas tanah dan bangunan itu telah dijual, namun terdakwa Retno masih terus meneror secara terus menerus hingga Mei 2021.
Teror tersebut selain terdakwa mengirim SMS berkali-kali ke korban, juga mendatangi kantor korban.
Dampaknya, membuat sejumlah karyawan di perusahaan tidak nyaman. Bahkan, anak korban yang masih balita juga mengalami trauma lantaran korban berteriak-teriak dan menjelek-jelekan nama korban di kompleks kediamannya.
Begitu juga terdakwa mendatangi rumah korban di kawasan Colomadu, Karanganyar. Merasa terancam, Candra Wibowo melaporkan kasus ini ke Polda Jateng hingga akhirnya perkara ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Berita Terkait
-
Justin Hubner Cetak Gol Bunuh Diri Bikin Wolves Malu dan Kacau Balau
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Kesaksian Rekan Kerja Jurnalis Juwita Korban Pembunuhan: Orangnya Ceria, Mudah Bergaul
-
Penampakan Kim Jong Un Awasi Langsung Uji Coba Drone Bunuh Diri Baru Berbasis AI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025