Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:54 WIB
Tembakan gas air mata ke arah tribun penonton di Kanjuruhan Malang. [Twitter]

Mahfud MD menyebut baik pelaku tindak pidana maupun pelanggaran etik.

“Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam tragedi sepakbola Kanjuruhan, Malang,” ujar Mahfud, dikutip dari Twitter-nya, @mohmahufmd, Kamis (6/10/2022).

Menurut Mahfud, pengumuman tersangka tersebut akan mempermudah kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Suporter Berseteru Persija, Persib, Persebaya dan Arema Segera Satu Tribun, Menpora: Tinggal Diatur

Load More