SuaraSurakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan meninjau standar pelayanan di jalan tol, menyusul terjadinya kecelakaan di tol Pejagan - Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9/2022) yang diduga disebabkan oleh asap pembakaran lahan.
"Beberapa temuan memang karena asap, tetapi akan kita review standar operation procedure bagaimana tindakan pencegahan jika terjadi hal demikian," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, hari ini.
Soerjanto menyampaikan KNKT akan meninjau ulang mekanisme operasional di Badan Pengatur Jalan Tol, termasuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan CCTV.
Ia menuturkan KNKT juga tengah mengevaluasi bagaimana cara kerja operator CCTV dalam operasional jalan tol. Kata dia, petugas pemantau CCTV di jalan tol berpotensi lebih cepat lelah atau jenuh karena aktivitasnya yang pasif.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Tol Pejagan, Kombes Agus: Ini Ilalang Dibakar atau Terbakar
Namun demikian, KNKT menilai petugas pemantau CCTV memiliki peran besar dalam operasional jalan tol. “Orang disuruh liat CCTV terus kan juga bosan. Ini nanti kita akan review dan bagaimana efektivitasnya oleh tol maupun PJR,” ujarnya.
Soerjanto menyampaikan dalam kejadian kecelakaan di tol Pejagan - Pemalang tersebut apabila operator jalan tol sudah bisa memberikan tanda bagi pengemudi berdasarkan pemantauan CCTV, maka kemungkinan kecelakaan bisa dihindari.
Untuk itu, KNKT akan mengevaluasi sejauh mana SOP pemantauan CCTV terhadap seberapa cepat tindakan dalam memitigasi bahaya atau potensi kecelakaan. Dia mengaku saat ini KNT sudah mendapatkan beberapa SOP terkait penerapan CCTV di jalan tol dan akan dipelajari.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KNKT akan memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan tersebut. "SOP apakah sudah mencukupi. Kalau belum ya kita tingkatkan standarnya, terutama dari Badan Pengatur Jalan Tol dan dari operator seperti apa,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan standar pelayanan minimal bisa berjalan dengan lebih baik.
Ia menyebut SPM jalan tol meliputi pelayanan kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan serta lingkungan. [Antara]
Berita Terkait
-
Investigasi Insiden Speedboat Cagub Maluku Utara, KNKT Ikut Turun Tangan
-
Selidiki Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Minta Bantuan Warga Setempat Buat Kirim Rekaman Video-Foto
-
Pesawat Latih Jatuh di BSD, KNKT Mulai Investigasi dan Analisa Percakapan Pilot
-
KNKT Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut Bus Trans Putra Fajar yang Angkut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
-
Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin