SuaraSurakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan meninjau standar pelayanan di jalan tol, menyusul terjadinya kecelakaan di tol Pejagan - Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9/2022) yang diduga disebabkan oleh asap pembakaran lahan.
"Beberapa temuan memang karena asap, tetapi akan kita review standar operation procedure bagaimana tindakan pencegahan jika terjadi hal demikian," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, hari ini.
Soerjanto menyampaikan KNKT akan meninjau ulang mekanisme operasional di Badan Pengatur Jalan Tol, termasuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan CCTV.
Ia menuturkan KNKT juga tengah mengevaluasi bagaimana cara kerja operator CCTV dalam operasional jalan tol. Kata dia, petugas pemantau CCTV di jalan tol berpotensi lebih cepat lelah atau jenuh karena aktivitasnya yang pasif.
Namun demikian, KNKT menilai petugas pemantau CCTV memiliki peran besar dalam operasional jalan tol. “Orang disuruh liat CCTV terus kan juga bosan. Ini nanti kita akan review dan bagaimana efektivitasnya oleh tol maupun PJR,” ujarnya.
Soerjanto menyampaikan dalam kejadian kecelakaan di tol Pejagan - Pemalang tersebut apabila operator jalan tol sudah bisa memberikan tanda bagi pengemudi berdasarkan pemantauan CCTV, maka kemungkinan kecelakaan bisa dihindari.
Untuk itu, KNKT akan mengevaluasi sejauh mana SOP pemantauan CCTV terhadap seberapa cepat tindakan dalam memitigasi bahaya atau potensi kecelakaan. Dia mengaku saat ini KNT sudah mendapatkan beberapa SOP terkait penerapan CCTV di jalan tol dan akan dipelajari.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KNKT akan memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan tersebut. "SOP apakah sudah mencukupi. Kalau belum ya kita tingkatkan standarnya, terutama dari Badan Pengatur Jalan Tol dan dari operator seperti apa,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan standar pelayanan minimal bisa berjalan dengan lebih baik.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Tol Pejagan, Kombes Agus: Ini Ilalang Dibakar atau Terbakar
Ia menyebut SPM jalan tol meliputi pelayanan kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan serta lingkungan. [Antara]
Berita Terkait
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
KNKT Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Kecelakaan Maut Bekasi Timur: Sopir Taksi Listrik Injak Gas Tapi Transmisi di Posisi Parkir!
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026