SuaraSurakarta.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan meninjau standar pelayanan di jalan tol, menyusul terjadinya kecelakaan di tol Pejagan - Pemalang, Jawa Tengah, pada Minggu (18/9/2022) yang diduga disebabkan oleh asap pembakaran lahan.
"Beberapa temuan memang karena asap, tetapi akan kita review standar operation procedure bagaimana tindakan pencegahan jika terjadi hal demikian," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta, hari ini.
Soerjanto menyampaikan KNKT akan meninjau ulang mekanisme operasional di Badan Pengatur Jalan Tol, termasuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan CCTV.
Ia menuturkan KNKT juga tengah mengevaluasi bagaimana cara kerja operator CCTV dalam operasional jalan tol. Kata dia, petugas pemantau CCTV di jalan tol berpotensi lebih cepat lelah atau jenuh karena aktivitasnya yang pasif.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Tol Pejagan, Kombes Agus: Ini Ilalang Dibakar atau Terbakar
Namun demikian, KNKT menilai petugas pemantau CCTV memiliki peran besar dalam operasional jalan tol. “Orang disuruh liat CCTV terus kan juga bosan. Ini nanti kita akan review dan bagaimana efektivitasnya oleh tol maupun PJR,” ujarnya.
Soerjanto menyampaikan dalam kejadian kecelakaan di tol Pejagan - Pemalang tersebut apabila operator jalan tol sudah bisa memberikan tanda bagi pengemudi berdasarkan pemantauan CCTV, maka kemungkinan kecelakaan bisa dihindari.
Untuk itu, KNKT akan mengevaluasi sejauh mana SOP pemantauan CCTV terhadap seberapa cepat tindakan dalam memitigasi bahaya atau potensi kecelakaan. Dia mengaku saat ini KNT sudah mendapatkan beberapa SOP terkait penerapan CCTV di jalan tol dan akan dipelajari.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat KNKT akan memberikan rekomendasi mengenai kecelakaan tersebut. "SOP apakah sudah mencukupi. Kalau belum ya kita tingkatkan standarnya, terutama dari Badan Pengatur Jalan Tol dan dari operator seperti apa,” katanya.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan standar pelayanan minimal bisa berjalan dengan lebih baik.
Ia menyebut SPM jalan tol meliputi pelayanan kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan dan bantuan serta lingkungan. [Antara]
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran 2025, Hino Gelar Pelatihan Keselamatan PO Bus dan Buka Posko Mudik
-
Investigasi Insiden Speedboat Cagub Maluku Utara, KNKT Ikut Turun Tangan
-
Selidiki Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Minta Bantuan Warga Setempat Buat Kirim Rekaman Video-Foto
-
Pesawat Latih Jatuh di BSD, KNKT Mulai Investigasi dan Analisa Percakapan Pilot
-
KNKT Lakukan Investigasi Kecelakaan Maut Bus Trans Putra Fajar yang Angkut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi