SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta jajaran kepolisian mengembangkan kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo, Kecamatan Jebres, Solo.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing pria berinisial G dan S.
"Yang jelas ada dua tersangka yang sudah ditangkap. Saya mohon kepada Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Kamis (25/8/2022).
Gibran meyakini kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo di Kecamatan Jebres melibatkan lebih dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Sebut Honor Relawan ASEAN Para Games Cair Akhir Bulan Ini
"Masih ada yang lain, tugasnya Pak Kapolres (Kapolresta Surakarta)," tambahnya.
Dari sisi Pemkot sOLO , Gibran juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perumahan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di lahan bekas makam Bong Mojo tersebut.
"Ya kan ilegal, ya nanti sik, penting wargane wis ngerti sik (yang penting warganya tahu dulu). Posisinya salah," tegasnya.
Selain itu, Pemkot Solo terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas melakukan pengukuran luas tanah.
Disinggung mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada warga yang sudah telanjur mendirikan bangunan di lahan bekas makam Bong Mojo, Gibran belum dapat memastikannya. "Belum tahu," ujarnya singkat.
Baca Juga: Gibran Benarkan Kaesang dan Erina Gudono Sudah Tunangan
Sebelumnya, lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Solo diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.
Sejumlah warga yang merasa sudah membeli lahan tersebut, saat ini mulai mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di lokasi bekas makam Mong Mojo.
Berita Terkait
-
Reza Indragiri Adukan Akun Fufufafa ke Layanan Lapor Mas Wapres, Responsnya Gitu Doang: Kayak Bisnis!
-
Istana Pastikan Program 'Lapor Mas Wapres' Tidak Timbulkan Tumpang Tindih
-
Ngadu ke 'Lapor Mas Wapres', Ingat Lagi Reza Indragiri Pernah Kuliti Dalang Fufufafa: Makhluk Problematik
-
Wajah Mirip Wapres Gibran, Anak SMP Ini Viral dan Bikin Bangga Teman-temannya
-
Isi Lengkap Chat Reza Indragiri ke Lapor Mas Wapres: Seret Nama Roy Suryo saat Tanya Siapa Fufufafa
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara
-
SK Dinilai Langgar Undang-undang, Sayap PPP Laporkan Menteri Hukum ke Prabowo Subianto
-
Kebijakan Kemasan Polos: Ancaman Besar bagi Ekonomi Petani Tembakau Jateng