SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta jajaran kepolisian mengembangkan kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo, Kecamatan Jebres, Solo.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut masing-masing pria berinisial G dan S.
"Yang jelas ada dua tersangka yang sudah ditangkap. Saya mohon kepada Pak Kapolres dan seluruh jajarannya untuk mengembangkan kasus ini," kata Gibran dilansir dari ANTARA, Kamis (25/8/2022).
Gibran meyakini kasus jual beli lahan bekas makam Bong Mojo di Kecamatan Jebres melibatkan lebih dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Masih ada yang lain, tugasnya Pak Kapolres (Kapolresta Surakarta)," tambahnya.
Dari sisi Pemkot sOLO , Gibran juga sudah menginstruksikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perumahan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di lahan bekas makam Bong Mojo tersebut.
"Ya kan ilegal, ya nanti sik, penting wargane wis ngerti sik (yang penting warganya tahu dulu). Posisinya salah," tegasnya.
Selain itu, Pemkot Solo terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas melakukan pengukuran luas tanah.
Disinggung mengenai kemungkinan pemberian ganti rugi kepada warga yang sudah telanjur mendirikan bangunan di lahan bekas makam Bong Mojo, Gibran belum dapat memastikannya. "Belum tahu," ujarnya singkat.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Sebut Honor Relawan ASEAN Para Games Cair Akhir Bulan Ini
Sebelumnya, lahan bekas makam Bong Mojo yang dimiliki Pemkot Solo diperjualbelikan oleh oknum masyarakat dengan harga bervariasi.
Sejumlah warga yang merasa sudah membeli lahan tersebut, saat ini mulai mendirikan bangunan permanen maupun semipermanen di lokasi bekas makam Mong Mojo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis