SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19 untuk ketiga kalinya.
Meski sedang menjalani isoman, tugas-tugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap berjalan dan tidak ada masalah.
Bahkan masih bisa untuk tanda tangan, di mana untuk berkas-berkas yang dibutuhkan tanda tangan dibawa ke rumah.
"Pak Wali terus memantau. Beliau juga tanda tangan berkas yang perlu ditanda tangani wali kota, berkasnya itu dibawa ke rumah dan itu tidak masalah," terang Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa saat ditemui, Senin (22/8/2022).
Teguh mengatakan, secara fisik beliau itu ada dan kondisinya bagus. Pak Sekretaris Daerah (Sekda) juga meski work from home (WFH) tetap komunikasi, yang dikerjakan apa saja.
"Meski WHF tetap komunikasi, jadi pekerjaan tidak ada masalah dan tetap jalan. Kalau ada agenda biasanya saya yang mewakili," katanya.
Menurutnya, untuk kondisi semuanya bagus dan tidak ada masalah. Rencananya, Selasa (23/8/2022) akan di swab ulang lagi.
Jika hasilnya negatif, maka istirahat dua hari dan setelah itu bisa beraktivitas lagi. Jika positif harus menjalani isoman lagi seperti dulu.
"Ditunggu saja, kalau sudah masuk berati baik dan sehat. Rencana besok mau di swab, semoga hasilnya baik dan bisa beraktivitas lagi," ungkap dia.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 Bertambah di Kaltim, Zona Merah Masih Balikpapan dan Bontang
Teguh menjelaskan, kan harus menunggu lima hari dulu setelah itu baru di swab dulu. Biasanya itu 10-14 hari kedepan, baru di swab lagi atau keluar.
"Kondisi Pak Wali baik-baik saja," sambungnya.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan tes swab PCR, Rabu (17/8/2022).
Tidak hanya Gibran, Selvi Ananda dan Jan Ethes Srinarendra juga terpapar Covid-19. Kalau di Pemkot, ada Sekda Ahyani dan asisten pribadi (aspri) Gibran.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bukan Sekadar Pelengkap, Asbanda Dorong BPD Jadi Kekuatan Utama Pengelola Dana Daerah
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan