SuaraSurakarta.id - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim yang dibentuk khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir Yosua tengah fokus menyelesaikan berkas perkara supaya secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Timsus fokus penyelesaian berkas perkara untuk segera dapat dilimpahkan ke JPU,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Dalam kasus ini, penyidik tim khusus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan sopir bernama Kuat Maaruf.
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Baca Juga: Ronny Talapessy Klaim Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa karena Sibuk Manggung
Selain itu, tim inspektorat khusus juga telah menetapkan 31 orang personel Polri melanggar prosedur dalam menangani tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari 31 orang tersebut, sebanyak 16 orang perwira Polri ditempatkan di tempat khusus, yakni enam orang di Patsus Provost Mabes Polri dan 10 orang di Patsus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok.
Anggota Polri yang terlibat pelanggaran prosedur penanganan TKP Duren Tiga juga diperiksa secara intensif terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam upaya penghambatan penegakan hukum (obstraction of justice) seperti perusakan tempat kejadian perkara, pengaburan cerita, dan lainnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan setelah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus Duren Tiga, Kejaksaan Agung menunjuk jaksa penuntut umum yang menangani perkara.
“SPDP sudah masuk ke Jampidum dan sudah ditunjuk 30 JPU untuk menangani perkara tersebut,” kata Ketut, Jumat (12/8).
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Terima Disebut Dapat Beckingan Ferdy Sambo, DLH Jogja Dirikan Klinik Bank Sampah
Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah meminta tim khusus bekerja cepat, profesional, transparan dan akuntabel dalam menyelesaikan kasus Duren Tiga dengan pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kapolri-Mentan Panen Raya Jagung di Sulsel: Produksi Melonjak 39 Persen
-
Kapolri-Mentan Ungkap Strategi Jaga Kualitas Pangan: Rp5 T untuk Petani hingga Revolusi Teknologi
-
Di Rakernis, Kapolri Ungkap Indonesia Peringkat Terbaik di ASEAN soal Ketahanan Pangan
-
Respons TNI Jaga Kejaksaan: Kapolri Singgung Sinergi, Menkum Pilih Koordinasi
-
Jakarta Barat 'Disisir' Ratusan Polisi, Operasi Berantas Preman Dimulai
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi
-
Lumbung Ternak Jateng Makin Mantap, Ahmad Luthfi Soroti Gebyar Kontes Sapi di Boyolali
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu