SuaraSurakarta.id - Property Expert Pinhome Vina Yenastri mengungkapkan kelebihan dan kekurangan membeli rumah lelang, salah satunya harga lebih murah sebesar 20-30 persen dari harga pasar karena batas minimum harga telah diatur bank.
"Karena pasti rumah lelang dari bank ini enggak akan membuka harga tinggi-tinggi juga. Sudah ada batas minimum dan akan ada bidding dari peserta lelangnya, siapa yang paling tinggi harganya," ujar Vina dikutip dari ANTARA, Sabtu (13/8/2022).
Rumah lelang berstatus sitaan dari bank yang kemudian dilelang karena debitur tidak mampu melunasi tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau tersangkut perkara utang-piutang lainnya.
Akibatnya, rumah yang dijaminkan akan dipindahtangankan melalui proses lelang untuk mencapai harga tertinggi guna melunasi utang penjamin rumah tersebut.
Berbeda dengan rumah baru, rumah lelang umumnya terletak di daerah yang sudah berkembang dan lingkungan pemukiman yang sudah jadi, serta dalam kondisi unit siap huni bukan unit yang dipesan atau indent. Hal ini karena rumah lelang telah digunakan pemilik sebelumnya selama beberapa tahun.
Keuntungan bagi calon pembeli yakni mereka tidak perlu menunggu untuk bisa menghuni rumah lelang yang diminati, sedangkan rumah baru terletak di area yang masih akan berkembang dan berada di lahan yang masih kosong. Kelebihan lainnya yaitu fasilitas rumah lelang masih bisa dipakai, contohnya kanopi, pagar, interior dapur hingga taman.
Di sisi lain, rumah lelang juga memiliki kekurangan, yakni risiko kondisi rumah tidak terawat karena penghuni lama sudah pindah dan tidak ada yang merawat atau memperbaiki rumah.
Contoh lainnya, penghuni lama masih menempati rumah, tetapi ada masalah sengketa yang menyebabkan penghuni lama tidak mau keluar dari rumah tersebut.
"Ada lagi masalah pembelian rumah lelang, masalah sengketa atau penghuni lama tidak mau keluar. Terkadang pemenang lelang harus membuat Akta Pengosongan apabila masalah tersebut terjadi, akhirnya prosesnya jadi panjang lagi," tutur Vina
Baca Juga: Anak Muda Wajib Tahu, Beli Rumah Saat Usia 20-an Lebih Menguntungkan, Lho!
Kekurangan lain rumah lelang yakni pada skema pembayarannya. Rumah lelang harus segera dilunasi dalam waktu singkat. Apabila tidak dilunasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka uang jaminan atau down payment (DP) yang sudah dibayarkan akan hilang.
Vina mengatakan, calon pembeli harus memperhitungkan sejak awal apabila skema pembayaran yang dipilih bukanlah pembayaran tunai melainkan KPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025