SuaraSurakarta.id - TikTok menjadi media sosial yang banyak dipilih untuk dijadian media iklan usaha perseorangan atau juga usaha besar. Sebab Tiktok memiliki banyak user. Lalu bagaimana cara pasang iklan di TikTok? Simak artikel ini sampai habis.
Dikutip dari bsi.ac.id, Tiktok merupakan salah satu media sosial yang banyak dimiliki oleh pengguna generasi milenial, generasi Y dan Z. Bahkan banyak juga selebriti yang menggunakannya.
Sehingga selebriti sering dijadikan pihak untuk bintang iklan di TikTok itu alias endorse.
Untuk beriklan di TikTok, Anda perlu mengakses Tiktok ads. Aplikasi Tiktok memiliki fitur iklan yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan penyebaran konten yang dibuat.
Pada fitur tersebut pengguna dapat menetapkan tujuan pembuatan iklan, menetapkan anggaran dan target iklan, melakukan unggahan video, dan menambahkan fitur Call To Action (CTA) iklan.
Fitur CTA dapat mengarahkan viewers menuju website, media sosial lainnya, melakukan tindakan pembelian dan hal lainnya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pengguna.
Berikut ini cara pasang iklan di TikTok:
1. Buat akun Tiktok ads dengan cara masuk ke situs TikTok ads, lalu klik Create an Ad Button yang berada di pojok kanan atas.
2. Setelah mempunyai akun TikTok ads, buka menu dashboard dan pilih Campaign untuk mulai beriklan. Klik Create untuk mulai membuat TikTok Ads. Kemudian pilih tujuan Campaign kamu dengan opsi traffic, conversion, dan app install.
Baca Juga: Si Paling Niat, Pria Ini Buktikan Jumlah Kaki Hewan Kaki Seribu hingga 10 Kali Percobaan!
3. Tentukan penempatan iklan untuk Tiktok ads, detail, dan target. Tentukan penempatan iklanmu dengan tepat agar dapat menjangkau pasar yang sesuai dengan target. Selain di platform TikTok, kamu juga bisa menempatkan iklan ke platform lainnya seperti BuzzVideo atau News Republic. Lalu isi nama tampilan, gambar, kategori yang relevan, dan lain-lain untuk menjalankan iklanmu nanti.
Berita Terkait
-
Mengenal Pencipta Lagu 'Stecu Stecu', Kini Viral di TikTok Usai Dibawakan Faris Adam
-
12 Game Penghasil Uang Langsung ke DANA Tanpa Iklan, Rebut Jutaan Tiap Hari!
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
4 Permasalahan Bisnis Kuliner Artis, Terbaru King Abdi Merasa Didepak Tretan Muslim
-
5 Bisnis Kuliner King Abdi Jebolan MasterChef Indonesia, Ada yang Kolaborasi dengan Artis
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM