SuaraSurakarta.id - TikTok menjadi media sosial yang banyak dipilih untuk dijadian media iklan usaha perseorangan atau juga usaha besar. Sebab Tiktok memiliki banyak user. Lalu bagaimana cara pasang iklan di TikTok? Simak artikel ini sampai habis.
Dikutip dari bsi.ac.id, Tiktok merupakan salah satu media sosial yang banyak dimiliki oleh pengguna generasi milenial, generasi Y dan Z. Bahkan banyak juga selebriti yang menggunakannya.
Sehingga selebriti sering dijadikan pihak untuk bintang iklan di TikTok itu alias endorse.
Untuk beriklan di TikTok, Anda perlu mengakses Tiktok ads. Aplikasi Tiktok memiliki fitur iklan yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan penyebaran konten yang dibuat.
Pada fitur tersebut pengguna dapat menetapkan tujuan pembuatan iklan, menetapkan anggaran dan target iklan, melakukan unggahan video, dan menambahkan fitur Call To Action (CTA) iklan.
Fitur CTA dapat mengarahkan viewers menuju website, media sosial lainnya, melakukan tindakan pembelian dan hal lainnya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pengguna.
Berikut ini cara pasang iklan di TikTok:
1. Buat akun Tiktok ads dengan cara masuk ke situs TikTok ads, lalu klik Create an Ad Button yang berada di pojok kanan atas.
2. Setelah mempunyai akun TikTok ads, buka menu dashboard dan pilih Campaign untuk mulai beriklan. Klik Create untuk mulai membuat TikTok Ads. Kemudian pilih tujuan Campaign kamu dengan opsi traffic, conversion, dan app install.
3. Tentukan penempatan iklan untuk Tiktok ads, detail, dan target. Tentukan penempatan iklanmu dengan tepat agar dapat menjangkau pasar yang sesuai dengan target. Selain di platform TikTok, kamu juga bisa menempatkan iklan ke platform lainnya seperti BuzzVideo atau News Republic. Lalu isi nama tampilan, gambar, kategori yang relevan, dan lain-lain untuk menjalankan iklanmu nanti.
4. Sebelum mulai beriklan, tentukan anggaran dan jadwal iklanmu akan tayang. Kamu bisa membuat iklan tersebut tayang pada hari atau jam tertentu saja.
Demikian cara pasang iklan di TikTok.
Berita Terkait
-
Blunder Lagi, Nafa Urbach Bela Tunjangan DPR Rp50 Juta hingga Klarifikasi di TikTok
-
5 Tips Memilih Kemasan Donat yang Menarik agar Bisnis Laris Manis
-
Punya 8 Perusahaan, Denny Sumargo Ternyata Dapat Gaji Bulanan
-
Pesanan Tokopedia x TikTok Shop Melonjak 127 Persen, Luncurkan PLUS Dongkrak Merek Lokal
-
Inovasi Jadi Strategi Bisnis, Tanskin Luncurkan Sun Barrier Suncreen untuk Kulit Sensitif
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
Terkini
-
Gibran Mendadak Tinjau GOR Manahan Solo, Sinyal Siapkan Berbagai Event Besar?
-
Warga Solo yang Ditangkap Usai Disebut Buron Selama 14 Tahun Akhirnya Dibebaskan, Ini Alasannya
-
Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Jokowi
-
Ungkap Kasus Tindak Pidana Kesehatan dan Psikotropika, Polres Sukoharjo Tangkap Pria Wonogiri
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara