SuaraSurakarta.id - TikTok menjadi media sosial yang banyak dipilih untuk dijadian media iklan usaha perseorangan atau juga usaha besar. Sebab Tiktok memiliki banyak user. Lalu bagaimana cara pasang iklan di TikTok? Simak artikel ini sampai habis.
Dikutip dari bsi.ac.id, Tiktok merupakan salah satu media sosial yang banyak dimiliki oleh pengguna generasi milenial, generasi Y dan Z. Bahkan banyak juga selebriti yang menggunakannya.
Sehingga selebriti sering dijadikan pihak untuk bintang iklan di TikTok itu alias endorse.
Untuk beriklan di TikTok, Anda perlu mengakses Tiktok ads. Aplikasi Tiktok memiliki fitur iklan yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan penyebaran konten yang dibuat.
Pada fitur tersebut pengguna dapat menetapkan tujuan pembuatan iklan, menetapkan anggaran dan target iklan, melakukan unggahan video, dan menambahkan fitur Call To Action (CTA) iklan.
Fitur CTA dapat mengarahkan viewers menuju website, media sosial lainnya, melakukan tindakan pembelian dan hal lainnya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh pengguna.
Berikut ini cara pasang iklan di TikTok:
1. Buat akun Tiktok ads dengan cara masuk ke situs TikTok ads, lalu klik Create an Ad Button yang berada di pojok kanan atas.
2. Setelah mempunyai akun TikTok ads, buka menu dashboard dan pilih Campaign untuk mulai beriklan. Klik Create untuk mulai membuat TikTok Ads. Kemudian pilih tujuan Campaign kamu dengan opsi traffic, conversion, dan app install.
3. Tentukan penempatan iklan untuk Tiktok ads, detail, dan target. Tentukan penempatan iklanmu dengan tepat agar dapat menjangkau pasar yang sesuai dengan target. Selain di platform TikTok, kamu juga bisa menempatkan iklan ke platform lainnya seperti BuzzVideo atau News Republic. Lalu isi nama tampilan, gambar, kategori yang relevan, dan lain-lain untuk menjalankan iklanmu nanti.
4. Sebelum mulai beriklan, tentukan anggaran dan jadwal iklanmu akan tayang. Kamu bisa membuat iklan tersebut tayang pada hari atau jam tertentu saja.
Demikian cara pasang iklan di TikTok.
Berita Terkait
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Makin Praktis! Ini Rahasia Bisnis Kuliner Kekinian Kelola Pesanan Tanpa Ribet
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
Ikhyar Velayati: MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
-
Baliho Ulang Tahun Jokowi di Solo Tuai Polemik, DPRD Curigai Penggunaan Dana APBD
-
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Yang Penting Proses Hukum Berjalan!
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya