Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:51 WIB
Ilustrasi KPK. [kpk.go.id]

SuaraSurakarta.id - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPR RI, Kamis (11/8/2022) petang.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Mukti Agung terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Nurul Ghufron dilansir dari ANTARA, Jumat (12/8/2022).

Ia mengatakan bahwa KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8).

Baca Juga: KPK Tangkap 23 Orang Termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar dia.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Dalam OTT ini, KPK mengamankan 23 Orang, dan sedang dalam tahap pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Sehari Setelah Lantik Pengganti Sekda yang Terjerat Korupsi, Bupati Pemalang Malamnya Ditangkap KPK

Sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pemalang disegel KPK menyusul beredarnya kabar tersebut. Ruangan yang disegel KPK di antaranya ruang kepala Dinas Kominfo dan Bagian Lelang Elektronik.

Di pintu dua ruangan itu, terdapat kertas segel‎ berlogo KPK dan tulisan Dalam Pengawasan KPK.

Load More