SuaraSurakarta.id - Pengusaha Elon Musk mencoba mengelak dari tuntutan Twitter terkait masalah hukum mengenai akuisisi kepemilikan perusahaan teknologi yang harusnya bernilai 44 miliar Dolar AS itu.
Hal itu terbukti dari langkah Elon Musk mengajukan permohonan hukum ke Pengadilan Delaware meminta pembatalan permintaan Twitter untuk mempercepat sidang tersebut.
Melansir Reuters dan dinukil ANTARA, Minggu (17/7/2022), kuasa hukum Elon Musk menyebutkan dalam pengajuan hukumnya bahwa permintaan Twitter terhadap pengadilan tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak.
Sebelumnya, pada pekan yang sama Twitter memang mengajukan langkah hukum menuntut Elon Musk sebagai upaya menemukan titik terang di tengah ketidakpastian pembelian perusahaannya.
Elon diketahui mulai menarik diri dari kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter karena masalah "bot spam" dan membuat Twitter tidak kondusif.
Dalam tuntutan Twitter, Twitter meminta agar pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu bisa menyelesaikan akuisisi sesuai dengan kesepakatan harga 54,2 dolar AS per saham (Rp812 ribu).
Twitter pun mengajukan agar persidangan dapat dimulai pada September 2022 mengingat perjanjian akuisisi dengan Elon Musk berakhir di 25 Oktober 2022.
"Permintaan mendadak dari Twitter dalam kurun waktu dua bulan untuk menyelesaikan akuisisi ini merupakan taktik baru dari upaya menutupi kebenaran terutama terkait adanya 'bot spam', cukup untuk membuat terdakwa mundur dari hal ini,"ujar kuasa hukum Elon Musk menyebutkan alasan Pengadilan membatalkan gugatan Twitter.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Elon Musk berpendapat perselisihan tentang akun palsu dan spam adalah hal mendasar bagi nilai Twitter yang sangat padat fakta dan ahli.
Baca Juga: Trending Twitter! Syar'i Baby, Ibadah dan Berdo'a Gaji 1Juta Sebulan
Pihaknya mengatakan akan membutuhkan banyak waktu untuk menemukan bukti-bukti agar bisa dibawa ke meja hijau sehingga meminta persidangan diundur setelah 13 Februari 2023.
Paket pembiayaan utang yang dilakukan oleh bank untuk akuisisi Musk berakhir pada April 2023, jika uji coba dimulai pada Februari dan tidak selesai pada April maka kesepakatan itu batal.
Twitter menolak mengomentari langkah hukum terbaru Musk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan
-
Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Minta Majelis Hakim Diganti, Pengadilan Angkat Bicara
-
KPK Periksa Ketua Kadin Solo Terkait Skandal Korupsi Jalur Kereta Api
-
Dipimpin Hakim yang Sama, Penggugat Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Protes Keras
-
Kasus Anak PAUD Digunting Alat Vitalnya, Ini Respon Wawali Solo Astrid Widayani