SuaraSurakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, menaikkan kasus dugaan korupsi Bumdes Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar ke penyidikan oleh tim dari tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.
Sebelum naik ke tahapan penyidikan, Kejari Karanganyar sebelumnya melakukan proses eksposes perkara di kejaksaan tinggi Jawa Tengah telah dilakukan oleh tim pekan lalu.
"Kemarin kita sudah exposes di Kejati, kemudian hasilnya adalah dari Kejati setuju dengan pendapat tim untuk selanjutnya di naikan ke tingkat penyidikan," kata Kepala Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen, melalui Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tobagus Gilang Hidayatullah, Rabu (22/6/2022).
Meski sudah naik pada tingkat penyidikan, namun Gilang mengaku sampai dengan saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kejati Riau Periksa Mantan Rektor UIN Suska Terkait Dugaan Korupsi BLU Ratusan Miliar Rupiah
Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Masih sama penyidikan umum dulu, setelah kita buat berita acara pemeriksaan saksi dan memeriksa saksi, baru nanti penetapan untuk tersangkanya," jelasnya.
Ditanya terkait dengan hasil temuan dari Inspektorat yang saat ini masih melakukan proses penghitungan terhadap kerugian negara.
Gilang mengaku, hasil dari temuan inspektorat tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti.
Disisi lain, perwakilan dari masyarakat yang ada di Desa Berjo, Senin (20/6/2022) siang mendatangi kantor Inspektorat untuk mempertanyakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengurus BUMDes Berjo, Karanganyar.
Baca Juga: JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
Mereka mendatangi kantor tersebut, lantaran sampai dengan saat ini tidak ada kabar kejelasan atau kabar pasti terkait dengan proses maupun hasil dari penanganan dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan Bumdes yang ada di Desa mereka.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Drama Pemudik di Sukoharjo: Perempuan Mengamuk Tolak Kembali ke Tangerang, Begini Kisahnya
-
Kecelakaan Beruntun di Karanganyar: Truk vs 2 Mobil dan Motor, Begini Kronologinya
-
Kabar Gembira dari Boyolali: Harga Bahan Pokok Stabil Usai Lebaran
-
Kisah Perjalanan Kembali: Pemudik Solo Raya Ikuti Program Balik Gratis Kemenhub
-
One Way dan Contraflow Kunci Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025