SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya prajurit TNI asal Solo, Sertu Marctyan Bayu Pratama saat bertugas di Timika, Papua mendapat sorotan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Korban meninggal dunia diduga setelah dianiaya seniornya saat bertugas di Timika.
"Bagi Komnas HAM fenomena yang dialami oleh anaknya bu Sri tersebut, memang harus segera ditindak lanjuti secara cepat dan transparan. Penting ini cepat dan tranparan ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus itu tak sekadar untuk kepentingan keadilan bagi ibu korban, Sri Rezeki dan keluarganya. Namun bukti komitmen TNI terhadap anggotanya yang bertugas.
"Tidak hanya penting bagi keluarga korban, tapi juga penting bagi prajurit-prajurit yang lain. Memastikan mereka bahwa menjalankan tugasnya, sebagai prajurit TNI itu juga mendapatkan perlindungan, dari siapapun, termasuk kalau ada persoalan di internal," jelas Anam.
Kuasa hukum Sri Rejeki, Asri Purwanti mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Komnas HAM tanggal 19 Mei lalu.
Selain itu, dirinya juga telah menyurati Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Ada beberapa permohonannya yakni pemecatan dari dinas militer terhadap oknum itu. Karena memiliki sifat sadistis dan membahayakan tata kehidupan militer.
Apalagi oknum tersebut masih bebas tidak ditahan. Ini jelas berbeda perlakuannya terhadap korban yang hanya berpangkat Sertu.
Baca Juga: Hakim Sebut Penyalahgunaan Kapasitas Prajurit TNI Beratkan Vonis Kolonel Priyanto
Padahal ia meyakini kekerasan diterima korban cukup lama karena beberapa komunikasi dengan ibunya mengeluh ingin menyudahi bertugas.
"Kami mohon keadilan terkait kasus ini," ujarnya.
Hingga saat ini, lanjut Asri, belum ada kejelasan terkait kasus tersebut. Bahkan, untuk itikat baik dari oknum yang bersangkutan.
"Apalagi, korban ini juga memiliki istri dan anak. Bagaimana masa depan mereka? Kami mohon keadilan yang seadil-adilnya," kata Asri.
Berita Terkait
-
POM TNI Selidiki Tewasnya Sertu Marctyan, Komnas HAM: Kami Minta Harus Transparan
-
Bentuk Jaminan TNI Beri Keadilan Bagi Prajurit, Kasus Sertu Marctyan Diduga Tewas Dianiaya Senior Harus Diusut Tuntas!
-
Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana, Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat, Ini Kata Majelis Hakim
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Perkuat Komitmen Kesejahteraan Mitra Driver, GoTo Luncurkan Platform Bursa Kerja Mitra Gojek
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian