SuaraSurakarta.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus mencantumkan rencana pembelian 40 persen produk dalam negeri.
"Salah satu yang kita lakukan untuk mengikat adalah saat mengajukan APBD harus ada lampiran rencana pembelian barang dalam negeri 40 persen dari potensi belanja barang/jasa dan modal. Kalau tidak ada itu, tidak akan kita setujui APBD-nya," kata Mendagri, di Jakarta, Kamis (2/5/2022).
Mendagri menyampaikan hal tersebut usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022.
Dia secara tegas mengatakan tak akan menyetujui usulan APBD yang tidak mencantumkan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 40 persen dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca Juga: Polemik Aturan Baru KTP: Berpotensi Menimbulkan Diskriminasi hingga Tuai Perdebatan Warganet
Ia meminta gubernur melakukan langkah serupa dalam meninjau APBD yang diusulkan pemerintah kabupaten/kota. Hal itu dilakukan untuk mendukung Gerakan
"Bangga Buatan Indonesia" sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Menurut Mendagri, kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui Gerakan “Bangga Buatan Indonesia” memiliki banyak keunggulan.
Selain akan membangkitkan perekonomian di sektor UMKM daerah, katanya, kebijakan pembelian 40 persen produk dalam negeri bakal memacu percepatan pengadaan barang dan jasa.
"Mengenai produk dalam negeri itu 40 persen dari mata anggaran belanja barang, jasa, dan belanja modal. Nah ini saya sudah jelaskan, penting sekali agar ada peredaran uang di dalam negeri karena belanja di dalam negeri. Hal ini akan membangkitkan UMKM," ucapnya.
Baca Juga: Terbukti Bersalah Kasus Suap Infrastuktur, 10 Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun Penjara
Ia menjelaskan upaya tersebut bakal membantu jajaran pemda terhindar dari potensi pelanggaran hukum. Selain itu, menurutnya, melalui pembelian barang dan jasa lewat e-Katalog dapat membantu pemda untuk mengetahui harga barang dan jasa secara terukur serta transparan.
Berita Terkait
-
Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai
-
Mendagri Umumkan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Serentak Jilid II di Istana
-
Mendagri Minta Pemda Lakukan Sejumlah Langkah, Demi Antisipasi Cuaca Ekstrem
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran