SuaraSurakarta.id - Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Pandawa Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan Patroli di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (21/5/2022) malam.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan, menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam patrolinya, Tim Pandawa mengamankan 5 remaja yang sedang melakukan pesta miras di depan SMP N 3 Kartasura.
Lima remaja tersebut adalah RPI (19), BPP (22), ABP (21), WA (25), dan YEP (28).
“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak dua botol yang mereka bawa,” kata Ipda Guntur.
Untuk penanganan lebih lanjut, 5 remaja tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.
Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.
"Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan," tambah Ipda Guntur.
Selain mengamankan pesta miras, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga menindak sejumlah 3 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot bising).
Baca Juga: Tak Terima Diejek Cemen Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Cilincing Nekat Bacok Teman Sendiri
"Kami juga menindak remaja yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami beri teguran dan knalpot kami sita," tandas Ipda Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak