SuaraSurakarta.id - Pendeta Saifuddin Ibrahim belakangan ini memang kerap membuat gaduh masyarakat Indonesia lewat pernyataan kontroversinya.
Pernyataan-pernyataan kontroversi Saifuddin Ibrahim diantaranya meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran, menyebut mantan Presiden Gus Dur sudah tidak salah lagi pasca lengser dan masih banyak lainnya.
Atas sederet kontroversinya itu, anak pertama Saifuddin Ibrahim, Murteza Muhammad Fikri buka suara. Melalui sebuah unggahan video di akun TikTok @hamba_tuhan_2_, ia meminta ayahnya untuk segera bertaubat.
"Untuk ayahku yang ada di Amerika, lebih baik papah berhentilah. Cepat atau lambat papah harus menyerah dan mempertanggungjawaban perbuatan papah pada seluruh umat muslim yang ada di dunia," kata Murteza.
"Janganlah bikin onar lagi, karena kalau papah bikin onar terus. Kemungkinan itu hanya akan mempersingkat hidup papah aja," sambungnya.
Lebih lanjut, Murteza pun tak sungkan mengingatkan ayahnya soal kehidupan akhirat nanti. Makanya, ia terus-menerus memohon ayahnya untuk segera sadar.
"Papah harus mempertimbangkan kehidupan kita di dunia hanya sementara. Sedangkan di akhirat itu abadi, kita bisa milih kehidupan kita di akhirat mau di surga atau neraka,"
"Jadi saya mohon pah, cepet-cepet bertaubat dan kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semua yang telah papa lakukan selama ini," pungkas Murteza.
Buntut pernyataan-pernyataan kontroversi yang berkaitan dengan agama. Saifuddin Ibrahim pun kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama.
Baca Juga: Kronologi Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka Penistaan Agama
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).
Pada Jumat, 18 Maret 2022, Saifuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama terkait pernyataannya meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. Pelapor dalam kasus ini atas nama Rieke Vera Routinsulu.
Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kita berharap kasus ini bisa ditindak tegas, kita sudah bikin laporan di Bareskrim Polri. Kita berharap bahwa laporan ini segera diproses supaya tidak menimbulkan kegaduhan luas di masyarakat," kata Husin Alwi Shihab selaku saksi pelapor di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026
-
Idulfitri 2026 di Solo, Ini Panduan Lengkap Salat Id dan Tradisi Khas Kota Budaya
-
Kecelakaan Tragis Klaten, 5 Fakta Pemudik ASN Tewas Hanya 1 Km dari Rumah
-
Politisi PDIP Aria Bima Setuju Gaji Menteri dan DPR Dipotong, Ini Alasannya
-
Aksi Sejuk di Jalur Arteri: Taruna Akpol Angkatan 58-60 Bagikan Tips Mudik Aman